TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadiri kegiatan sosialisasi dan konsolidasi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota, tenaga pendidik, serta jajaran pejabat terkait. Tujuannya, untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku, sekaligus memperkuat peran bahasa sebagai jati diri bangsa.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkulu Tengah, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., hadir langsung mewakili Bupati Bengkulu Tengah. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si. Kehadiran keduanya menjadi bukti keseriusan daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembinaan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Dalam sambutannya, Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol pemersatu bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkewajiban mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan santun di berbagai kesempatan.
“Bahasa Indonesia adalah identitas nasional yang harus dijaga. Melalui kegiatan ini, kita diingatkan kembali pentingnya penggunaan bahasa yang sesuai kaidah, baik di lingkungan pendidikan, birokrasi, maupun ruang publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 melalui program pembinaan bahasa di sekolah-sekolah. Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa yang tepat tidak hanya sebatas aspek formal, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan karakter peserta didik.
“Bahasa adalah cerminan pola pikir. Dengan membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita sedang membentuk generasi yang lebih disiplin, beretika, serta mencintai budayanya sendiri,” ungkap Tomi.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum konsolidasi antarinstansi untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan penggunaan bahasa. Dengan adanya pedoman resmi melalui Permendikdasmen, diharapkan setiap lembaga pemerintahan, pendidikan, maupun masyarakat umum dapat lebih terarah dalam menjaga kualitas berbahasa.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat untuk mengawal kebijakan ini agar tidak sebatas seremonial. Melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan yang konsisten, serta edukasi di berbagai level, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat semakin membudaya.
Dengan langkah nyata ini, Bengkulu Tengah ingin menjadi salah satu daerah percontohan dalam menegakkan aturan penggunaan bahasa Indonesia sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat mencintai bahasa persatuan, yang juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebhinekaan dan memperkuat jati diri bangsa di era globalisasi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra