Skip to main content

Pemkab Lebong Segera Tunjuk 66 Pjs Kades, Pastikan Pilkades Berjalan Lancar

Pemkab Lebong Segera Tunjuk 66 Pjs Kades, Pastikan Pilkades Berjalan Lancar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam waktu dekat akan segera menetapkan 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan di berbagai desa yang tersebar di 12 kecamatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Azhari, yang menegaskan bahwa proses penggodokan nama-nama calon Pjs Kades telah mencapai tahap akhir.

“Masih dalam proses, tetapi perlu diketahui bahwa dari 66 Pjs Kades ini, ada yang merupakan pejabat lama dan ada juga yang baru. Sebelumnya jumlah Pjs Kades hanya 47, sekarang meningkat menjadi 66,” ujar Azhari.

Azhari juga menyatakan bahwa nama-nama calon yang akan diamanahkan untuk mengisi posisi tersebut sudah tersedia dan saat ini hanya tinggal tahap finalisasi. Ia menargetkan bahwa paling lama pekan depan, Surat Keputusan (SK) penunjukan para Pjs Kades sudah rampung.

“Tinggal finalisasi. Paling lama pekan depan sudah tuntas,” lanjutnya.

Penunjukan Pjs Kades ini menjadi langkah strategis Pemkab Lebong dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan di desa-desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Selain menjalankan tugas administratif, para Pjs Kades juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Kita akan melaksanakan Pilkades. Jadi, salah satu tugas mereka nanti adalah bagaimana Pilkades bisa berjalan dengan baik dan dalam kondisi yang aman,” tegas Azhari.

Langkah cepat Pemkab Lebong ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat pentingnya keberlanjutan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Pjs Kades yang kompeten, diharapkan proses transisi menuju Pilkades dapat berjalan lebih baik dan masyarakat mendapatkan pemimpin desa yang benar-benar mereka harapkan.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra