TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui BKPSDM telah mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Implementasi Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) di lingkup Pemkot Bengkulu.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota pada Kamis (12/10), dengan tujuan mendorong kinerja PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran PNS untuk mematuhi kewajiban dan menghindari larangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, Kepala BKPSDM Achrawi, dan dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI turut hadir, serta dihadiri oleh seluruh kasubbag kepegawaian di OPD dan Kecamatan.
Ketika membuka acara, Arif menyatakan bahwa sosialisasi mengenai disiplin PNS adalah kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya disiplin.
"Disiplin merupakan modal utama yang harus dimiliki oleh PNS. Kinerja tidak akan mencapai potensi maksimal tanpa adanya disiplin. Meskipun mudah diucapkan, pelaksanaannya tidak selalu mudah," ujar Arif.
Sebagai contoh, Arif menyebutkan bahwa para pimpinan OPD dan kasubbag kepegawaian dapat memantau tingkat disiplin melalui apel pagi dan sore.
"Masing-masing OPD dapat menggelar apel pagi bersama. Kepala OPD dan Kasubbag kepegawaian dapat memantau tingkat kehadiran dalam apel pagi, baik dari ASN maupun PTT. Apel pagi ini adalah tanda awal disiplin yang menandakan kesiapan kita sebagai ASN. Hal yang sama berlaku untuk apel sore," tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Arif berharap semua PNS Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan disiplin mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Kami berharap semua peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan sepenuh hati, bukan hanya sebagai formalitas. Setelah ini, kami berharap akan terjadi perubahan di setiap OPD. Yang baik akan ditingkatkan, yang kurang baik harus diperbaiki. Intinya, kami berharap ada peningkatan kinerja dari hari ke hari," tegas Arif.
Terkait dengan disiplin, Arif juga menyambut baik penggunaan Aplikasi I’DIS di lingkup Pemkot Bengkulu. Aplikasi Integrated Discipline ini adalah sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan sistem SAPK BKN.
"Implementasi Aplikasi I'DIS ini akan memudahkan evaluasi kinerja, termasuk aspek disiplin, dan aspek lainnya," tambahnya.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra