Skip to main content

Pemkot Bengkulu Dukung Pedagang Takjil, Tertib Jadi Syarat Utama

Pemkot Bengkulu Dukung Pedagang Takjil, Tertib Jadi Syarat Utama

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin berjualan selama bulan suci Ramadan. Aktivitas penjualan takjil dan aneka makanan berbuka puasa diperbolehkan, sepanjang para pedagang mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah memahami Ramadan sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, khususnya melalui usaha musiman seperti penjualan takjil.

Menurutnya, kebijakan dari Wali Kota sudah sangat jelas: tidak ada pelarangan berjualan takjil. Pemerintah justru mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, selama dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan untuk mencari rezeki. Silakan berusaha, apalagi di bulan Ramadan. Namun tetap patuhi aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Sahat.

Ia menjelaskan, larangan yang dimaksud bukan pada aktivitas berdagangnya, melainkan pada lokasi dan tata cara berjualan. Pedagang dilarang menggunakan bahu jalan, trotoar, serta area lain yang secara tegas tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).

Penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas hingga terganggunya hak pejalan kaki. Terlebih pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa, volume kendaraan biasanya meningkat signifikan karena masyarakat berburu takjil.

“Jika trotoar dan bahu jalan dipakai untuk berjualan, kendaraan akan melambat bahkan berhenti sembarangan. Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan. Ini tentu merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Selain persoalan lalu lintas, Satpol PP juga menyoroti aspek kebersihan dan kerapian kota. Sahat mengingatkan agar para pedagang tidak meninggalkan tenda, meja, kursi, maupun perlengkapan lainnya setelah selesai berjualan. Seluruh peralatan diminta untuk dibongkar dan dibersihkan setiap hari.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga estetika kota serta mencegah kesan kumuh di sejumlah titik keramaian. Pemerintah ingin memastikan suasana Ramadan di Kota Bengkulu tetap nyaman dan tertib, tanpa mengurangi semangat masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Satpol PP menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan pengawasan. Petugas akan memberikan imbauan dan teguran terlebih dahulu apabila ditemukan pelanggaran. Namun jika peringatan tidak diindahkan, penertiban akan tetap dilakukan sesuai prosedur.

“Kami lebih mengutamakan pembinaan. Tapi jika sudah diingatkan berkali-kali dan masih melanggar, tentu ada tindakan tegas. Semua demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap para pedagang dapat bekerja sama dan memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban umum. Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan dan saling menghormati, termasuk dalam memanfaatkan ruang publik.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berbelanja secara tertib dan tidak memarkir kendaraan sembarangan saat membeli takjil. Partisipasi semua pihak dinilai sangat penting agar aktivitas ekonomi selama Ramadan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan.

Dengan pengaturan yang baik dan kesadaran bersama, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis suasana Ramadan tahun ini akan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Aktivitas ekonomi tetap tumbuh, sementara ketertiban dan kenyamanan kota tetap terjaga untuk seluruh warga.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra