TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kamis (31/7/2025), Bidang E-Government Dinas Kominfo Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait penilaian Indeks SPBE tahun 2025 di Ruang Hidayah 3 Kantor Walikota.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto. Ia didampingi oleh Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Eka Rika Rino, Kepala Dinas Kominfo Gitagama Raniputera, dan Kabid E-Government Wiwik Rahayu. Fokus utama rapat adalah menyatukan persepsi serta memperkuat pemahaman antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam memenuhi indikator penilaian SPBE.
Dalam arahannya, Eko Agusrianto menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD untuk memahami dan melaksanakan setiap aspek yang menjadi indikator dalam penilaian SPBE. Hal ini menurutnya menjadi kunci untuk mencapai target nilai Indeks SPBE Kota Bengkulu sebesar 3.00 pada tahun 2025.
"Kita ingin indeks SPBE Kota Bengkulu meningkat signifikan. Untuk itu, seluruh OPD harus satu pemahaman dan bergerak bersama agar target yang kita tetapkan, yakni nilai 3.00, bisa tercapai. Ini bukan hanya soal sistem digital, tapi juga soal perubahan budaya kerja birokrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Eko.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian Indeks SPBE merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Proses penilaian SPBE tahun 2025 ini telah dimulai sejak tanggal 31 Juli dan akan ditutup pada 18 Agustus 2025. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi antar perangkat daerah dalam mengisi dan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman teknis dan substantif seluruh OPD mengenai penilaian SPBE. Ia juga menyampaikan bahwa Kominfo akan terus memberikan pendampingan teknis agar proses input dan verifikasi data berjalan optimal.
“Kominfo sebagai leading sector akan mendampingi dan memfasilitasi proses pengumpulan data serta pengisian pada sistem penilaian SPBE. Kita juga telah menyiapkan tim teknis dari bidang E-Government untuk membantu setiap OPD memahami indikator dan memastikan dokumen pendukung yang dibutuhkan tersedia dan lengkap,” ungkap Gitagama.
Senada dengan itu, Kabid E-Government Wiwik Rahayu mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam penilaian SPBE, antara lain arsitektur SPBE, layanan digital, pengelolaan data, dan tata kelola SPBE secara keseluruhan. Wiwik juga mengingatkan agar setiap OPD menyampaikan data yang valid, mutakhir, dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“SPBE bukan hanya tentang teknologi, tetapi menyangkut perubahan sistem pemerintahan menjadi lebih terpadu dan berbasis data. Kita ingin menjadikan Bengkulu sebagai salah satu kota dengan sistem pemerintahan digital terbaik di Indonesia,” jelasnya.
Sebagai informasi, penilaian Indeks SPBE merupakan proses untuk mengukur tingkat kematangan penerapan sistem pemerintahan elektronik pada instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis digital.
Dengan komitmen bersama antar OPD dan dukungan penuh dari pimpinan daerah, Pemkot Bengkulu optimistis mampu meningkatkan nilai indeks SPBE secara signifikan dan memperkuat transformasi digital pemerintahan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik ke depan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra