TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan PT Mega Gloryoung International (MGI) akan menyalurkan bantuan berupa kacamata gratis bagi warga Kota Bengkulu yang mengalami gangguan penglihatan. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan Duta Donasi MGI Bengkulu yang mengusung tema Donasi Sejuta Kacamata Medis untuk Anak dan Dewasa/Lansia.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Bengkulu untuk segera mendata warganya yang memiliki keluhan penyakit mata, baik anak-anak maupun orang dewasa. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Saya sudah meminta kepada camat dan lurah untuk segera mengirimkan data warganya yang memiliki keluhan mata, khususnya yang menyebabkan gangguan atau kehilangan penglihatan. Donasi ini merupakan bagian dari kegiatan sosial MGI yang ingin membantu masyarakat melalui pembagian kacamata terapi,” jelas Sahat, Senin (13/10/2025).
Menurut Sahat, bantuan yang akan disalurkan berupa frame kacamata terapi khusus untuk dua kategori penerima. Pertama, untuk warga dewasa atau lanjut usia yang menderita penyakit glaukoma atau gangguan penglihatan berat lainnya. Kedua, bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun yang memiliki kelainan mata dengan minus lima (-5) atau lebih.
“Bantuan ini sepenuhnya gratis. Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan alat bantu penglihatan tanpa terbebani biaya. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tambahnya.
Untuk mengikuti program tersebut, calon penerima wajib memenuhi beberapa persyaratan, yaitu menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan adanya keluhan atau penyakit mata glaukoma, atau mata minus lima (-5) ke atas. Semua berkas persyaratan dikumpulkan di kantor kelurahan masing-masing untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
Sahat menegaskan bahwa batas waktu pengumpulan data paling lambat pada 30 Oktober 2025. Setelah itu, data akan diverifikasi untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria.
“Dinas Sosial akan menunggu laporan dari setiap kecamatan dan kelurahan hingga akhir Oktober. Setelah semua data terkumpul, barulah kami menjadwalkan proses penyerahan bantuan bersama pihak MGI,” ujarnya.
Program donasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga Bengkulu, terutama mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan alat bantu penglihatan karena keterbatasan ekonomi.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Bengkulu yang peduli, sehat, dan inklusif bagi semua warganya,” tutup Sahat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra