Skip to main content

Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Kawasan Pantai Panjang, Pedagang Pakaian Siap Dukung dan Direlokasi

Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Kawasan Pantai Panjang, Pedagang Pakaian Siap Dukung dan Direlokasi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan wisata andalan, Pantai Panjang, agar menjadi destinasi yang lebih tertata, bersih, dan menarik bagi wisatawan. Kamis (17/7/2025), langkah nyata dilakukan dengan menggelar audiensi bersama puluhan pedagang pakaian di zona 2 Pantai Panjang—tepatnya di area belakang Bencoolen Mall hingga Sport Center. Audiensi ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang. Hasilnya cukup menggembirakan, karena sebagian besar pedagang memahami tujuan program penataan ini dan menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Penataan ini bertujuan untuk menata kawasan wisata agar lebih rapi dan nyaman, serta mampu menarik lebih banyak wisatawan. Tentu ini juga akan berdampak positif terhadap usaha para pedagang itu sendiri,” ujar Sehmi.

Ia menambahkan, lahan sementara yang disediakan memiliki ukuran dasar 4x6 meter, dan bisa disesuaikan menjadi 5x10 meter tergantung kondisi halaman masing-masing. Rencana pemerintah, salah satu sudut kawasan zona 2 juga akan dikosongkan sebagai lokasi pembangunan Tugu Camkoha yang menjadi ikon baru di kawasan tersebut.

“Mulai besok kami akan turun ke lapangan untuk melanjutkan sosialisasi dan mulai mengatur relokasi pedagang. Prinsip kami adalah melakukan ini dengan cara yang adil dan transparan,” imbuh Sehmi, yang turut didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, serta camat dan lurah setempat.

Penataan ini tidak hanya menyangkut lokasi berjualan, tetapi juga jenis dagangan yang diperbolehkan. Pedagang pakaian hanya diperkenankan menjual produk yang mendukung sektor pariwisata, seperti kaus bergambar Pantai Panjang, ikon-ikon khas Bengkulu, atau motif lokal yang mencerminkan budaya daerah. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat branding destinasi wisata.

Sikap pedagang terhadap kebijakan ini pun sangat kooperatif. Salah seorang pedagang, Epi Yusri, menyatakan kesiapannya untuk direlokasi. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan pedagang dalam proses dialog dan menyusun solusi bersama.

“Pada prinsipnya kami siap dipindah, asalkan seluruh pedagang di zona ini juga dipindahkan secara merata. Jangan sampai ada yang tertinggal agar tidak menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Epi juga berharap penataan ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan jumlah pengunjung, sehingga berdampak pada peningkatan penjualan pakaian dan suvenir mereka.

Hal senada juga disampaikan oleh pedagang lain bernama Taufan. Ia setuju dengan rencana relokasi dan berharap agar lokasi baru nantinya tidak berada terlalu dekat dengan pohon-pohon besar yang dapat mengganggu aktivitas berjualan.

“Kami minta juga agar lapaknya jangan terlalu dekat dengan pohon karena bisa mengganggu tampilan dan kenyamanan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari kesan pilih kasih dalam penempatan kios, Pemkot Bengkulu memberlakukan sistem undian terbuka untuk menentukan lokasi lapak para pedagang. Mekanisme ini mendapat sambutan positif dari para pedagang karena dianggap adil dan menghindari potensi konflik.

“Relokasi ini harus berdasarkan prinsip keadilan. Kita buat sistem undian supaya semua mendapat perlakuan yang sama,” tambah Sehmi.

Penataan Pantai Panjang merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bengkulu dalam memajukan sektor pariwisata lokal. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, terutama para pedagang yang menjadi bagian penting dari ekosistem wisata, diharapkan wajah baru Pantai Panjang akan menjadi kebanggaan kota dan magnet baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra