Skip to main content

Pemkot Bengkulu Resmikan 10 Gazebo Gratis di Pantai Panjang, Wisatawan Kini Bisa Bersantai Tanpa Biaya

Pemkot Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan REI meresmikan 10 gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan serta mencegah praktik pungli.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya memperbaiki fasilitas publik di kawasan wisata unggulan. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menghadirkan gazebo gratis bagi pengunjung di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Sebanyak 10 unit gazebo resmi dioperasikan setelah diresmikan langsung oleh Dedy Wahyudi bersama Mardiyono dan Syamsu Ihwan, Selasa (10/3/2026).

Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan ruang istirahat yang nyaman bagi wisatawan tanpa dikenakan biaya sewa.

Peresmian gazebo tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sektor swasta dalam menata kawasan wisata di Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas publik ini merupakan bentuk gotong royong berbagai pihak untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menata kawasan wisata, sehingga diperlukan dukungan berbagai elemen, termasuk pelaku usaha dan aparat keamanan.

Ia menjelaskan, tahap awal pembangunan dimulai dengan 10 unit gazebo yang merupakan dukungan dari DPD REI Bengkulu. Ke depan, jumlah fasilitas serupa akan terus ditambah agar kawasan wisata Pantai Panjang semakin nyaman dan tertata.

Selain memberikan kenyamanan bagi pengunjung, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang inklusif bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana pantai bersama keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bengkulu Mardiyono menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kawasan wisata tersebut dari praktik pungutan liar.

Ia menekankan bahwa gazebo yang dibangun di kawasan Pantai Panjang sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis.

Untuk memastikan hal itu berjalan dengan baik, pihak kepolisian akan memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar fasilitas tersebut. Selain itu, papan informasi juga akan dipasang agar pengunjung mengetahui bahwa gazebo tersebut tidak dipungut biaya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya oknum yang mencoba menarik bayaran dari fasilitas tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas pungli bagi wisatawan yang datang ke Bengkulu.

Acara peresmian gazebo gratis ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten III Tony Elfian, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Nina Nurdin.

Keberadaan fasilitas gazebo di kawasan Pantai Panjang Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperkuat citra destinasi wisata unggulan Kota Bengkulu.

Selain itu, penataan kawasan pantai secara bertahap juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.

Diketahui, 10 unit gazebo tersebut merupakan hibah dari Real Estate Indonesia melalui DPD REI Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Bantuan ini menjadi bagian dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung pengembangan fasilitas wisata dan ruang publik di daerah.

Dengan adanya fasilitas tambahan ini, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis kawasan Pantai Panjang akan semakin tertata, ramah pengunjung, dan mampu menarik lebih banyak wisatawan di masa mendatang.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra