Skip to main content

Pemkot Bengkulu Susun RDTR untuk Kawasan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut

Pemkot Bengkulu Susun RDTR untuk Kawasan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Two K Azana Style Hotel, Kota Bengkulu, Rabu (29/10).

Penyusunan RDTR ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu yang telah ditetapkan sebelumnya. RDTR menjadi acuan penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, menetapkan zonasi wilayah, serta mengatur jaringan prasarana dan sarana kota agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelaku usaha. Mereka dilibatkan secara aktif dalam forum diskusi untuk memberikan masukan terkait kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, hingga arah pengembangan wilayah di dua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa penyusunan RDTR memiliki peran vital dalam mendukung proses pembangunan dan investasi di Kota Bengkulu. Ia menyebut RDTR menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta berfungsi untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan pengendalian pembangunan di lapangan.

“Dengan adanya RDTR, proses perencanaan dan pembangunan di Kota Bengkulu akan lebih efektif, transparan, dan sesuai aturan. Ini penting agar arah pembangunan kita tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa RDTR tidak hanya berfungsi sebagai dokumen teknis, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang aman, produktif, dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan mampu memadukan aspek tata ruang dengan mitigasi bencana, penyediaan ruang terbuka hijau, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Bengkulu menjelaskan bahwa penyusunan RDTR mencakup berbagai tahapan, mulai dari survei dan pengumpulan data lapangan, analisis potensi wilayah, hingga pemetaan zonasi dan rencana jaringan prasarana. Setiap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan akan dihimpun untuk memperkaya dokumen teknis yang tengah disusun.

RDTR ini nantinya akan memuat rencana pemanfaatan ruang secara lebih rinci, termasuk pengaturan peruntukan lahan untuk permukiman, kawasan perdagangan, industri, serta ruang publik. Dokumen tersebut juga akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dan investor dalam mengambil keputusan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menghadirkan tata ruang yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kawasan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut diharapkan berkembang menjadi wilayah yang tertata, nyaman, serta mampu menjadi pusat kegiatan baru yang berdaya saing tinggi.

Dengan tersusunnya RDTR yang komprehensif, Pemkot Bengkulu optimistis arah pembangunan kota ke depan akan semakin jelas, terarah, dan berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra