Skip to main content

Pemkot Siapkan Rumah Singah Pembinaan

KOTA BENGKULU

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Rumah singgah yang disiapkan Pemkot Bengkulu melalui Dinsos setempat segera selesai dalam waktu dekat dan telah disipakan berbagai program pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Rosminiarty mengatakan, rumah singgah sudah disetujui Wali Kota, Helmi Hasan, karena kegiatannya pada tahun ini sudah disiapkan Dinsos setempat.

“Untuk sementara ini rumah sanggah masih di panti asuhan dan sekarang sedang diherab oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu dengan dana sangat seminim mungkin,” kata Rosminiarty seperti dilansir dari Media Center Pemkot Bengkulu, Rabu (26/1/2022).  Peraturan wali kota (Perwal) Bengkulu, terkait pendidiran rumah singga tersebut, kata Kepala Dinsos masih digodok dan secepatnya dikeluarkan sebagai regulasi hukum rumah singgah tersebut.

Rosminarty menambahkan, setelah Perwal diterbitkan semuanya sudah disiap dan rumah singgah tersebut akan diresmikan oleh Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Rumah singgah ini bukan hanya untuk gelandangan dan pengemis (Gepang) saja, tapi rumah singga terpadu namanya.

Artinya rumah singgah ini selain membina Gepeng juga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang-orang terlantar, dan anak dalam pengawasan hukum (ADH). Dalam pembinaannya, Dinsos Kota Bengkulu akan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Dalam rumah singgah ini, tentu banyak pihak akan kita libatkan, seperti BNN, pendidikan UMKM dan Koperasi. Kemenag akan kita libatkan juga dalam program rumah singgah ini untuk memberikan pembinaan keagamaan,” ujarnya.

Anak-anak yang menjalani pembinaan di rumah singgah ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Namun, sebelum dikembalikan mereka akan diberikan pendidikan keterampilan, sehingga bila kembali ke masyarakat mereka memiliki keterampilan untuk hidup mandiri.

Untuk merealisakan program ini, Dinsos Kota Bengkulu, akan menjalin kerja sama dengan stakeholder yang ada di daerah ini. “Jadi, banyak pihak akan kita libatkan dalam menjalankan rumah singgah ini,” ujarnya. Rumah singgah ini untuk penampungan selama satu minggu, maka dalam Perwal nanti akan dibuatkan aturan setelah mereka dibina selama satu pekan akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Selama ini, dalam penertiban Gepeng dan anak jalan banyak ditemukan berasal dari luar Bengkulu. Makanya bagi mereka yang berprilaku baik dan ingin menetap di Kota Bengkulu akan diurus status kependudukan oleh Dukcapil. “Mungkin mereka tidak memiliki apa-apa di daerah asalnya, maka kita minta Dukcapil untuk membuatkan KK dan sebagianya, sehingga resmi menjadi warga Kota Bengkulu,” demikian Rosminiarty.