TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat merespons gejolak penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Mukomuko. Upaya stabilisasi harga dilakukan melalui rapat koordinasi bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Bupati Mukomuko Choirul Huda. Turut hadir dalam pertemuan itu Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Mukomuko.
Pertemuan berlangsung serius karena membahas persoalan turunnya harga TBS sawit yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan petani. Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut perlu segera disikapi agar tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit mandiri.
Penurunan Harga Dipicu Ketidakpastian Kebijakan Ekspor
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna memperoleh penjelasan terkait penyebab anjloknya harga sawit di tingkat pabrik.
Menurutnya, Pemprov Bengkulu mendapat tugas langsung dari Gubernur untuk berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri terkait situasi yang berkembang di lapangan.
“Hasil koordinasi sudah kami dapatkan. Penurunan harga ini dipicu oleh adanya pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI,” ujar Mian dalam rapat tersebut.
Kebijakan yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono itu menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pelaku usaha sawit. Ketidakjelasan mekanisme serta minimnya pemahaman terhadap implementasi aturan baru disebut membuat sejumlah perusahaan mengambil langkah penyesuaian harga pembelian TBS.
Akibatnya, harga sawit di tingkat petani mengalami penurunan cukup signifikan dalam sepekan terakhir.
Pemprov Minta PKS Kembali Ikuti Harga Provinsi
Menindaklanjuti hasil telekonferensi dengan pemerintah pusat, Wakil Gubernur Bengkulu meminta seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Mian menegaskan bahwa harga resmi yang telah ditetapkan dalam rapat penetapan sebelumnya sebesar Rp3.465 per kilogram harus dijadikan pedoman bersama oleh seluruh PKS.
“Hasil telekonferensi meminta agar harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir tanggal 13 Mei lalu, harga sudah ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram berdasarkan hasil analisis dan perhitungan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin petani sawit menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan di tingkat pusat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan agar harga sawit tetap stabil.
Bupati Mukomuko Harap Harga Sawit Kembali Normal
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memfasilitasi dialog bersama perusahaan sawit.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menjaga stabilitas harga sawit yang menjadi sumber utama penghasilan masyarakat Mukomuko.
“Rapat ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Kabupaten Mukomuko. Kami berharap kondisi ini segera membaik dan harga kembali stabil,” kata Choirul Huda.
Ia menambahkan bahwa sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan terus mengawal kepentingan petani agar tidak terdampak kebijakan yang belum sepenuhnya dipahami oleh pelaku usaha.
Perusahaan Sawit Teken Kesepakatan Bersama
Di akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan sawit yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta aparat kepolisian.
Dengan adanya kesepakatan itu, diharapkan harga sawit di Kabupaten Mukomuko kembali stabil dan mampu memberikan kepastian bagi para petani sawit di daerah tersebut.
Langkah cepat Pemerintah Provinsi Bengkulu ini pun mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan petani sawit.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra