TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait kabar yang beredar mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sekaligus menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa proses penelusuran informasi telah dilakukan secara sistematis dengan memanggil seluruh unsur yang disebut dalam pemberitaan. Ia didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rusmayadi saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3).
Menurut Herwan, klarifikasi tidak dilakukan secara parsial, melainkan menyentuh seluruh lini struktural, mulai dari Kepala Biro, Kepala Bagian, hingga Kepala Subbagian serta aparatur sipil negara (ASN) yang namanya turut disebut.
“Hasilnya, tidak ada satu pun yang mengakui atau mengetahui praktik seperti yang diberitakan. Semua keterangan sudah dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi. Pemprov Bengkulu juga memastikan bahwa setiap isu yang berkembang akan ditangani secara profesional dan berbasis fakta.
Lebih lanjut, Herwan mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
“Kami sangat terbuka terhadap setiap laporan. Namun, harus disertai bukti yang jelas dan disampaikan melalui mekanisme resmi seperti BKD atau Inspektorat. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pihak lain yang memiliki informasi tambahan terkait isu tersebut. Upaya ini dilakukan guna memastikan kejelasan informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu tengah mempersiapkan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk menyesuaikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengharuskan porsi belanja pegawai berada di bawah 30 persen pada tahun 2027.
Sejumlah kebijakan awal telah diterapkan, di antaranya pembatasan penerimaan pegawai baru, pengendalian mutasi masuk, hingga penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar struktur anggaran lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun lima skenario simulasi guna mencapai target yang ditetapkan. Setiap skenario mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk kemungkinan penyesuaian komponen belanja pegawai.
“Dari hasil simulasi, ada beberapa kombinasi kebijakan yang berpotensi menekan rasio belanja pegawai hingga di bawah 30 persen. Tinggal bagaimana strategi ini diterapkan secara bertahap dan konsisten,” ungkap Herwan.
Tidak hanya fokus pada efisiensi, Pemprov Bengkulu juga mendorong peningkatan pendapatan daerah sebagai langkah penyeimbang. Dengan pendapatan yang meningkat, tekanan terhadap rasio belanja pegawai diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah juga mulai merespons isu nasional terkait potensi krisis energi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan ASN, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini nantinya akan dirumuskan dalam aturan internal sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya yang lebih bijak.
Pemprov Bengkulu berharap, melalui kombinasi kebijakan penguatan integritas, efisiensi anggaran, serta peningkatan pendapatan, stabilitas tata kelola pemerintahan dapat terus terjaga.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis mampu menjawab berbagai tantangan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra