TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang memiliki posisi vital dalam pembangunan di tingkat desa. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bengkulu pada Minggu (16/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi menekankan bahwa pembangunan Indonesia tidak mungkin berjalan optimal tanpa kebangkitan desa. Menurutnya, desa merupakan garda terdepan yang berperan langsung dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, sehingga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar pemerintah pusat.
“Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Semuanya dimulai dari desa. Jika desa kuat, maka Indonesia akan kuat,” ujar Helmi di hadapan para pengurus ABPEDNAS.
Ia juga menegaskan Pemprov Bengkulu siap memberikan dukungan konkret bagi penguatan organisasi ABPEDNAS. Gubernur bahkan berkomitmen menyediakan kantor sekretariat bagi ABPEDNAS Bengkulu apabila organisasi tersebut menunjukkan kinerja nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Nanti kalau sudah terlihat program dan kerja-kerjanya berjalan, Pemprov akan siapkan kantor untuk ABPEDNAS. Kita ingin organisasi ini benar-benar menjadi wadah yang memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa,” tegas Helmi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan tengah memperkuat instrumen pengawasan melalui aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem digital yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kejaksaan memang memberikan perhatian besar terhadap tata kelola pemerintahan desa. Aplikasi Jaga Desa ini kami rancang sebagai alat kontrol. Karena faktanya, ratusan kepala desa di Indonesia tersangkut kasus korupsi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelas Reda.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk BPD, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. “Program-program yang masuk ke desa harus dijaga bersama agar kepala desa tidak terjerat masalah tipikor. Pengawasan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga agar pembangunan benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh anggota BPD di Bengkulu untuk lebih aktif dalam mengawal berbagai program pemerintah. Menurutnya, peran BPD tidak hanya sebatas lembaga musyawarah, tetapi juga penjaga akuntabilitas dan penyalur aspirasi masyarakat desa.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan yang menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan BPD. Menurutnya, kolaborasi strategis ini menjadi momentum untuk memperkuat peran ABPEDNAS sebagai mitra pemerintah dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
“ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam mengawal pembangunan desa. Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Indra.
Dengan berbagai dukungan tersebut, ABPEDNAS Bengkulu diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pilar penting pengawasan desa, sekaligus motor penggerak pembangunan dari tingkat paling dasar.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra