TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat penataan kawasan wisata Pantai Panjang dengan menertibkan pondok-pondok yang sudah tidak layak pakai. Kegiatan ini dilakukan mulai dari area depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih pada Kamis (23/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung. Penataan kawasan Pantai Panjang dinilai penting mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu destinasi unggulan di Kota Bengkulu.
Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan agar proses penataan berjalan efektif dan sesuai rencana.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program penataan yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Pantai Panjang. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pondok pedagang yang belum tertata dan perlu dilakukan penertiban lanjutan.
“Pondok-pondok yang sudah tidak layak akan dibongkar, sedangkan yang masih bisa digunakan akan ditata ulang agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Sehmi.
Ia menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek keindahan, tetapi juga pada keteraturan ruang dan kenyamanan pengunjung. Pondok-pondok yang berada di luar batas yang telah ditentukan akan ditindak tegas agar tidak mengganggu tata ruang kawasan wisata.
Sehmi juga menyampaikan bahwa proses penataan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Bengkulu ingin memastikan tidak ada lagi bangunan liar atau pondok pedagang yang melanggar batas yang telah ditetapkan.
“Kami ingin kawasan ini benar-benar tertata rapi. Tidak boleh ada lagi pondok yang berdiri sembarangan atau melewati garis yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Penataan Pantai Panjang ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan daya tarik sektor pariwisata. Dengan kondisi kawasan yang lebih tertib dan nyaman, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan akan meningkat secara signifikan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan pengunjung. Oleh karena itu, pondok yang masih layak tidak langsung dihilangkan, melainkan ditata agar tetap dapat dimanfaatkan tanpa merusak estetika kawasan.
Langkah ini mendapat perhatian dari masyarakat, terutama para pelaku usaha di sekitar Pantai Panjang. Sebagian besar mendukung penataan tersebut karena dinilai akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan jumlah pengunjung.
Pemerintah Kota Bengkulu pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk pariwisata. Penataan Pantai Panjang menjadi salah satu prioritas karena kawasan ini memiliki potensi besar sebagai ikon wisata daerah.
Dengan adanya penertiban dan penataan yang berkelanjutan, Pantai Panjang diharapkan dapat menjadi destinasi wisata yang lebih representatif, aman, dan nyaman. Pemerintah optimistis, langkah ini akan memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra