TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< H. Suhaili Fadhil Thohir, atau yang lebih dikenal dengan nama Abah Uhel, resmi mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 28 Agustus 2024. Ia akan mendampingi H. Zulkieflimansyah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang. Namun, pendaftaran ini tidak lepas dari sorotan publik, terutama terkait penundaan proses hukum yang sedang dihadapinya.
Suhaili FT saat ini tengah menghadapi tuduhan serius yang melibatkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan. Meski demikian, Polda NTB dikabarkan telah menunda pemeriksaan terkait kasus tersebut, yang seharusnya dilakukan pada 27 Agustus 2024. Penundaan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum pihak pelapor, Erles Rareral, S.H., M.H.
Erles, yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum Corruption Investigation Committee (CIC) Indonesia, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya berjalan tanpa terganggu oleh kepentingan politik, terutama agenda Pilkada.
“Suhaili FT tidak boleh bersembunyi di balik agenda Pilkada. Jika ia yakin tidak bersalah, seharusnya ia menghadapi proses hukum ini secara transparan,” ujar Erles dalam wawancara via telepon pada Kamis, 29 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya Suhaili FT sebagai calon pemimpin untuk menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah hukum.
Penundaan pemeriksaan ini juga memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah penundaan tersebut hanya kebetulan atau ada motif lain di baliknya. Beberapa pihak menganggap penundaan ini sebagai upaya untuk melindungi Suhaili FT dari dampak hukum yang bisa mempengaruhi pencalonannya.
Di sisi lain, Polda NTB melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa penundaan pemeriksaan dilakukan demi menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada. “Proses hukum tidak akan berhenti, namun untuk sementara kami fokus pada kelancaran Pilkada. Setelah Pilkada selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan,” jelasnya.
Meskipun demikian, masyarakat NTB berharap agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada kesan bahwa proses politik digunakan sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Sebagai tokoh yang tengah menjadi sorotan, Suhaili FT diharapkan dapat menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi kasus ini.
Dalam konteks Pilkada NTB, situasi ini menjadi ujian bagi semua pihak, baik bagi calon yang bertarung maupun bagi aparat penegak hukum. Transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini akan sangat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan penegakan hukum di wilayah ini.
Publik kini menantikan bagaimana Suhaili FT akan menyikapi kasus hukum yang sedang dihadapinya. Apakah ia akan menghadapi proses hukum ini dengan tegas dan jujur, atau justru memilih untuk bersembunyi di balik agenda Pilkada yang sedang berlangsung? Masyarakat NTB berharap agar proses Pilkada dapat berlangsung dengan damai, dan keadilan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. #NTB.(RLS)