TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik di wilayahnya. Wali Kota Bengkulu, H. Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa sekolah-sekolah, baik tingkat dasar maupun menengah, dilarang keras membebani orang tua/wali murid dengan pungutan dalam bentuk apapun.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Dedy sebagai respons atas masih adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah, khususnya pada momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Ia menekankan bahwa sekolah tidak diperkenankan menarik biaya apapun, termasuk uang bangunan, uang seragam, uang buku, hingga pungutan dengan istilah lain seperti “uang bangku”.
“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Kota Bengkulu benar-benar gratis dan tidak membebani orang tua. Sekolah tidak boleh memungut uang bangunan, uang seragam, atau uang buku tertentu. Bahkan istilah uang bangku pun tidak boleh ada,” tegas Wali Kota Dedy, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pascapandemi dan dalam situasi keuangan negara yang masih berupaya untuk pulih. Dedy menyebut, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib difasilitasi negara tanpa diskriminasi ekonomi.
“Sekarang ini kita tahu, banyak masyarakat sedang menghadapi tantangan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk meringankan beban itu. Salah satunya dengan memastikan pendidikan dasar dan menengah di Bengkulu benar-benar gratis,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Dedy meminta semua sekolah mencontoh langkah positif yang telah dilakukan oleh SD Negeri 65 Kota Bengkulu. Sekolah tersebut memasang spanduk bertuliskan larangan pungutan dalam bentuk apapun, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap program pendidikan gratis.
“Saya sangat mengapresiasi SDN 65. Di sana ada tulisan besar ‘Tidak Ada Pungutan Apapun’. Ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain. Saya minta semua sekolah memasang spanduk serupa, agar masyarakat tahu dan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” pinta Dedy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota terus memantau pelaksanaan program pendidikan gratis ini. Kepala sekolah diminta untuk mematuhi instruksi tanpa pengecualian.
“Kalau masih ada sekolah yang memberatkan orang tua murid, silakan dilaporkan. Kami terbuka menerima aduan masyarakat. Saya juga sudah instruksikan seluruh kepala sekolah untuk menjaga komitmen ini, jangan dilanggar,” tegasnya lagi.
Program pendidikan gratis di Kota Bengkulu ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Selain membebaskan biaya pendidikan, pemerintah kota juga memberikan bantuan pendidikan berupa seragam gratis, alat tulis, dan fasilitas penunjang lainnya, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan penegasan terbaru ini, Wali Kota berharap seluruh elemen pendidikan di Bengkulu bisa bekerja sama menjalankan amanah mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa membebani masyarakat.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal keadilan dan akses pendidikan yang setara untuk semua anak di Bengkulu. Jangan sampai ada anak tidak sekolah hanya karena tidak mampu bayar ini-itu. Itu tidak boleh terjadi di kota ini,” tutup Dedy.
Pemerintah Kota Bengkulu membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Dinas Pendidikan dan layanan aduan resmi Pemkot, jika ditemukan indikasi pungutan liar di sekolah-sekolah.
Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu ingin memastikan bahwa dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang inklusif dan ramah bagi semua anak, tanpa diskriminasi dan tanpa beban finansial yang tidak semestinya.
Pewarta : AMG
Editing : Adi Saputra