Skip to main content

Pj Kades Talang Ulu Jelaskan Anggaran Ketahanan Pangan Rp152 Juta, Publik Menanti Transparansi

Pj Kades Talang Ulu Jelaskan Anggaran Ketahanan Pangan Rp152 Juta, Publik Menanti Transparansi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Penggunaan anggaran ketahanan pangan Dana Desa Talang Ulu tahun 2024 sebesar Rp152 juta masih menjadi sorotan. Wartawan mencoba meminta klarifikasi kepada Pejabat Kepala Desa (Pj Kades), namun jawaban yang diberikan masih menyisakan tanda tanya.

Dalam keterangannya, Pj Kades Talang Ulu menyatakan, "Sudah saya setor, apa lagi? Masa kalian mau gali itu terus, sedangkan saya sudah audit reguler. Kelebihan bayar sudah saya bayar, apa lagi. Itu kan swadaya masyarakat."

Pernyataan ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama soal mekanisme pengelolaan dana tersebut. Jika anggaran sudah digunakan sesuai prosedur, seharusnya tidak ada masalah dalam menjelaskan secara rinci penggunaannya kepada publik.

Selain itu, pengakuan adanya "kelebihan bayar" menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Apa yang dimaksud dengan kelebihan bayar? Bagaimana prosesnya terjadi, dan bagaimana pengembaliannya dilakukan? Apakah ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diawasi dengan ketat?

Ketika ditanya lebih lanjut soal transparansi laporan keuangan, Pj Kades menyebut bahwa program tersebut berbasis "swadaya masyarakat". Hal ini justru memicu kebingungan. Jika ada dana Rp152 juta dari anggaran desa, bagaimana swadaya masyarakat turut berperan dalam program ini? Seharusnya ada kejelasan terkait pembagian peran antara dana desa dan partisipasi warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau laporan resmi yang diberikan kepada publik terkait realisasi anggaran ketahanan pangan di Desa Talang Ulu. Publik kini menunggu kejelasan, sementara wartawan akan terus menggali informasi demi transparansi penggunaan dana desa.

(Tim Investigasi)