TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Setiap tanggal 17 Agustus,
Indonesia selalu memperingati hari kemerdekaannya. Mendekati hari tersebut, bendera merah putih mulai berkibar di berbagai tempat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, dan di depan rumah-rumah warga. Tradisi ini menjadi simbol penting untuk menghormati perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa.
Menjelang peringatan kemerdekaan tahun ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, terus mengingatkan masyarakat agar memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Menurutnya, himbauan ini adalah salah satu bentuk partisipasi warga dalam menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan.
"Para lurah dan ketua RT diharapkan selalu mengingatkan warganya yang belum memasang bendera untuk segera melakukannya. Ini sudah tanggal 8 Agustus, seharusnya sejak tanggal 1 Agustus bendera merah putih sudah berkibar di setiap rumah," ujar Syofyan Tosoni.
Syofyan mengakui bahwa masih ada beberapa rumah warga yang belum memasang bendera, meskipun banyak juga yang sudah melakukannya. Ia menegaskan bahwa bendera merah putih dapat dibeli dengan harga terjangkau, atau bahkan dijahit sendiri. Pemkot Bengkulu juga telah membagikan bendera kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai warga negara Indonesia, Syofyan menekankan pentingnya memahami makna di balik pengibaran bendera merah putih. Menurutnya, pengibaran bendera menjelang hari kemerdekaan merupakan cara untuk mengingat kembali sejarah perjuangan para pahlawan dan momentum kemerdekaan.
"Pemasangan dan pengibaran bendera merah putih adalah bentuk penghormatan kepada sejarah dan perjuangan bangsa ini. Dengan mengibarkan bendera, kita memperingati kembali momentum bersejarah tersebut dan menyemarakkan peringatan kemerdekaan," jelasnya.
Selain itu, Syofyan juga menyoroti aspek pendidikan kewarganegaraan dalam pemasangan bendera. Menurutnya, mengibarkan bendera merah putih merupakan wujud pelestarian identitas nasional, yang selaras dengan pandangan komunitarian tentang keseimbangan antara hak individu dan hak komunitas.
"Dalam pendidikan kewarganegaraan, pelestarian identitas nasional sangat penting. Identitas ini terbentuk dari komunitas kita, dan sebagai anggota masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya," tambahnya.
Syofyan menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih setiap hari kemerdekaan Indonesia adalah bentuk mempertegas identitas dan jati diri bangsa. Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan simbol kedaulatan dan kemandirian bangsa.
"Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mengingatkan kita bahwa pengibaran bendera merah putih dan pelaksanaan upacara kemerdekaan adalah wujud kedaulatan dan kemandirian bangsa. Mari kita lestarikan semangat kemerdekaan ini dengan mengibarkan bendera di setiap rumah," tutup Syofyan.
Pewarta: Rizon
Editing: Adi Saputra