TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dan menyita 39 kilogram sabu dalam waktu sepekan.
Selain sabu, petugas juga menyita 11 kilogram ganja, 250 butir ekstasi, dan berbagai barang bukti lainnya terkait tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini berlangsung dari 5 hingga 12 Agustus 2024.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan, "Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar."
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kasus peredaran narkoba kepada pihak berwajib, mengingat narkoba sering kali menjadi sumber berbagai kejahatan. Dengan pencapaian ini, Polda Sumut menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.
"Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menekan peredaran narkoba di masyarakat," tambah Hadi. Pewarta: Agung
Editing: Adi Saputra