Skip to main content

Polres Kepahiang Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Dua Orang Diburu

Personel kepolisian melakukan penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Satu terduga pelaku telah diamankan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian. Gunakan foto dokumentasi resmi yang sesuai dengan peristiwa.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melakukan pengejaran berdasarkan laporan masyarakat. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih melarikan diri dan tengah diburu petugas.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi kejadian berada di depan Kantor Pekerjaan Umum (PU), Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Respons cepat warga yang memberikan informasi kepada kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

Upaya pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian kemudian mengarah ke Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

Dalam proses penangkapan, seorang terduga pelaku dilaporkan terkena tembakan setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Tindakan tersebut dilakukan dalam situasi penangkapan yang berlangsung di lapangan.

Adapun dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Polisi kini terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan keduanya sekaligus mengamankan mereka agar dapat menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, satu orang terduga pelaku telah berada dalam penguasaan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing pihak, termasuk rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penanganan kasus curanmor tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, informasi yang disampaikan warga membantu petugas mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti laporan pencurian di Desa Kelilik.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak menunda pelaporan ketika mengetahui adanya tindak pidana. Informasi yang cepat dan akurat dinilai dapat membantu aparat mengidentifikasi lokasi kejadian, menyusun langkah penyelidikan, serta mempersempit ruang gerak orang yang diduga terlibat.

Kepolisian menegaskan bahwa komunikasi antara warga dan aparat keamanan perlu terus diperkuat. Partisipasi masyarakat bukan hanya membantu pengungkapan perkara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Kepahiang masih memprioritaskan pengejaran terhadap dua orang yang melarikan diri saat proses penangkapan. Petugas melakukan upaya pencarian untuk mengungkap keberadaan mereka dan menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Masyarakat yang mengetahui informasi relevan mengenai keberadaan orang yang dicari diimbau segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Warga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri ataupun melakukan konfrontasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain itu, kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memarkirkan sepeda motor di tempat terbuka atau lokasi yang tidak memiliki pengawasan memadai.

Penggunaan kunci pengaman tambahan, memilih tempat parkir yang aman, serta memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko pencurian.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera menghubungi aparat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui informasi mengenai tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kecepatan pelaporan dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai prosedur. Meski demikian, masyarakat tetap diminta menyampaikan informasi berdasarkan hal yang diketahui dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

Penanganan kasus curanmor di wilayah Kepahiang ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Kepolisian menjalankan tugas penegakan hukum, sedangkan masyarakat dapat berperan melalui kewaspadaan dan penyampaian informasi yang bertanggung jawab.

Dengan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih berlangsung, Polres Kepahiang diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Proses penyidikan selanjutnya akan menentukan peran para pihak berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta : Sanusi

Editing : Adi Saputra