Skip to main content

Polresta Bengkulu, Kodim 0407 dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan, Miras hingga Motor Knalpot Brong Diamankan

Petugas gabungan dari Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Bengkulu, dan Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan patroli skala besar pada malam hingga dini hari. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan kendaraan berknalpot brong, minuman keras, serta melakukan penertiban di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<<>>>>   Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat oleh aparat gabungan di Kota Bengkulu. Polresta Bengkulu bersama Kodim 0407/Bengkulu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaksanakan patroli gabungan skala besar pada akhir pekan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi yang dimulai pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tersebut melibatkan total 108 personel dari tiga institusi. Rinciannya, sebanyak 58 personel Polresta Bengkulu, 15 personel Kodim 0407/Bengkulu, serta 35 personel Satpol PP Kota Bengkulu diterjunkan untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan terjadi aksi kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. Turut mendampingi dalam pelaksanaan operasi tersebut Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang, Pasi Ops Kodim 0407/Bengkulu Mayor Cke Abu Hasan Sajuli, serta jajaran pejabat utama Polresta Bengkulu, termasuk Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi kawasan Simpang Lima, Danau Dendam Tak Sudah, lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu, Terminal Air Sebakul, Hotel Samudra, kawasan Pasar Minggu hingga kawasan wisata Pantai Panjang.

Di sejumlah lokasi, aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Kelompok pemuda yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan diminta membubarkan diri secara tertib sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar maupun tindak kriminal jalanan.

Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Warung Tuak Waru. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, aparat juga menyita sebanyak 17 botol minuman keras berbagai merek serta dua jeriken berisi tuak. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan sebagian dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminal.

Sementara itu, Satpol PP Kota Bengkulu turut mengamankan dua orang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dilakukan pemeriksaan. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat mengatakan, patroli gabungan merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

"Patroli gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Bengkulu. Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar, geng motor, peredaran minuman keras hingga kepemilikan senjata tajam," ujar Rahmad Hidayat.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.

Kapolresta mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Call Center 110.

Patroli gabungan yang berakhir sekitar pukul 04.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti ini, aparat berharap situasi kamtibmas di Kota Bengkulu tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, nyaman, dan kondusif.

Pewarta : Amg

Editing : Adib Saputra