Skip to main content

PPPK Pemkot Bengkulu Dipastikan Terima Gaji ke-13 pada Juni 2026

Asisten III Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan pihaknya terus melakukan finalisasi administrasi dan penghitungan anggaran agar pembayaran tidak mengalami keterlambatan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan direalisasikan pada Juni 2026. Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu yang tengah mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Saat ini, pemerintah daerah melalui jajaran terkait tengah menyelesaikan tahapan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemkot Bengkulu juga menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji tambahan tersebut telah dipersiapkan.

Asisten III Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan pihaknya terus melakukan finalisasi administrasi dan penghitungan anggaran agar pembayaran tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK.

“Target kami pada Juni 2026 nanti seluruh PPPK sudah dapat menerima gaji ke-13. Saat ini proses administrasi sedang dimatangkan supaya pencairannya tepat waktu,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar seluruh kewajiban terhadap pegawai dapat dipenuhi tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Menurut Tony, gaji ke-13 memiliki manfaat besar bagi para aparatur pemerintah, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang masuk sekolah. Kebutuhan seperti pembayaran uang sekolah, pembelian perlengkapan belajar, hingga biaya kuliah biasanya meningkat pada pertengahan tahun.

“Peruntukan gaji ke-13 memang diarahkan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak pegawai. Mulai dari kebutuhan siswa SD, SMP, SMA, hingga yang sedang menjalani pendidikan di perguruan tinggi,” tambahnya.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini pun disambut positif oleh para PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu. Banyak pegawai mengaku terbantu karena tambahan penghasilan tersebut dapat meringankan pengeluaran rumah tangga yang biasanya meningkat menjelang tahun ajaran baru.

Selain untuk kebutuhan pendidikan, sebagian PPPK juga berencana memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan menabung sebagai persiapan menghadapi kebutuhan mendesak di masa mendatang. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil membuat tambahan penghasilan seperti gaji ke-13 dinilai sangat membantu.

Pemkot Bengkulu juga mengimbau agar dana yang diterima nantinya digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Pemerintah berharap para penerima dapat memprioritaskan kebutuhan penting yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya pendidikan anak.

Tony menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi hal penting agar manfaat gaji ke-13 dapat dirasakan lebih maksimal. Ia berharap tambahan penghasilan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang kurang mendesak.

“Kami berharap dana ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan utama dan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak sebagai generasi penerus,” katanya.

Dengan adanya kepastian pencairan gaji ke-13 tersebut, PPPK di Kota Bengkulu kini dapat lebih tenang dalam menyusun perencanaan keuangan keluarga. Kepastian dari pemerintah daerah juga diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja serta motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK yang selama ini memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra