TEROPONGpUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan Rozali, SE, MM, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusif) di aula Riuang Gunung, Kecamatan Talang Empat, pada Rabu (22/5/2024).
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dispusif Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, Kepala Dispusif Bengkulu Tengah, Agung Budiyanto, SE, ME, serta Arsiparis Dispusif Provinsi Bengkulu, Ira Hijranita, dan seluruh pengurus kearsipan dari setiap OPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Gunawan Rozali menekankan pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu untuk menyediakan arsip yang benar dan tepat waktu. Menurutnya, hal ini akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik.
"Fungsi arsip sangat penting sebagai inti dari media informasi dan media pengawasan yang diperlukan oleh setiap OPD dalam berbagai kegiatan seperti perencanaan, analisis pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, laporan pertanggungjawaban, evaluasi, dan uji tuntas dalam pemerintahan," jelas Gunawan.
Sementara itu, Kepala Dispusif Bengkulu Tengah, Agung Budiyanto, mengungkapkan bahwa program kerja pengawasan kearsipan adalah proses menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang ada.
"Pengawasan kearsipan dilakukan dengan mengukur tingkat kesesuaian penyelenggaraan kearsipan terhadap peraturan yang berlaku. Jika praktek kearsipan sesuai dengan regulasi, maka nilai pengawasannya akan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh dari ketentuan, maka nilai pengawasannya akan menurun," ujar Agung.
Ia berharap, setelah Rakor ini, seluruh OPD dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip dengan baik untuk menyusun data penting sesuai standar yang ditetapkan.
Pewarta : Rizon
Editing: Adi Saputra