Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, di Ruang Graha paripurna Rabu (10/07/2025) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, Pj Sekda, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, para Kabag, dan staf pendamping lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sinergis dengan visi pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Timur.

“RPJMD 2025–2029 ini dirancang sebagai pedoman pembangunan daerah yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, memperkuat sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Rijanto.

Lebih lanjut, dalam forum yang sama, Bupati juga menyampaikan penjelasan awal terhadap naskah rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut memuat arah kebijakan anggaran yang akan dijadikan landasan dalam penyusunan APBD Tahun 2025.

Sebagai penanda dimulainya pembahasan lebih lanjut, Bupati Rijanto menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal proses penganggaran yang partisipatif dan transparan antara eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, dalam penutupannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dan penganggaran tahun 2025. Ia berharap dokumen RPJMD dan KUA-PPAS yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan disahkan dalam waktu yang telah ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat.(ADV).

Pewarta : Agus Faisal

Editing  : Adi Saputra