TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah anak punk yang menginap di kawasan Masjid Jamik Bengkulu. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan jamaah yang beribadah di salah satu masjid bersejarah di Provinsi Bengkulu tersebut.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan cepat LAPOR SATPOL PP Kota Bengkulu 1x24 Jam di nomor 0811-7312-876 pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.57 WIB. Pengaduan disampaikan oleh pengurus Masjid Jamik yang meminta bantuan aparat untuk menertibkan sejumlah anak punk yang diketahui menginap di lingkungan masjid.
Dalam pesannya, pengurus masjid menyampaikan bahwa kehadiran kelompok tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan jamaah. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, Masjid Jamik juga merupakan salah satu situs bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu sehingga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masjid perlu terus dijaga.
Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu segera mengerahkan personel dari Peleton 1 Jaga Kota yang dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Wijaya Kusuma untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di Masjid Jamik, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif kepada para anak punk yang berada di area masjid. Petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat bermalam maupun lokasi berkumpul yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan jamaah.
Kepala regu yang bertugas menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana tugas dan fungsi Satpol PP.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan kepada pihak yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Selain melakukan pendataan, personel Satpol PP juga memberikan arahan kepada anak-anak punk tersebut agar tidak kembali menginap di lingkungan masjid. Mereka diminta untuk menjaga perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pengurus Masjid Jamik menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Satpol PP Kota Bengkulu. Menurut mereka, kehadiran petugas memberikan rasa aman bagi jamaah yang selama beberapa waktu terakhir merasa kurang nyaman dengan aktivitas kelompok tersebut di sekitar area masjid.
Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan Satpol PP Kota Bengkulu sendiri menjadi salah satu sarana penting dalam menjembatani kebutuhan warga terhadap penanganan gangguan ketertiban. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketentraman umum, pelanggaran peraturan daerah, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan ketertiban yang ditemukan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak peraturan daerah, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Langkah cepat yang dilakukan dalam penanganan laporan di Masjid Jamik menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga fasilitas umum dan rumah ibadah tetap nyaman digunakan oleh seluruh warga.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra