TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, jumlah total Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama secara nasional mencapai 63.069 unit. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tercatat memiliki 74 BUM Desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Menurut daftar pembaruan yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025, beberapa desa di Kecamatan Lebong Utara telah terverifikasi dalam sistem, di antaranya Desa Gandung, Tunggang, Talang Ulu, Nangai Amen, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Lokasari, dan Gandung Baru. Status verifikasi ini menandakan bahwa data administrasi desa-desa tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, masih terdapat satu desa yang perlu melakukan perbaikan dokumen badan hukum, yakni Desa Lebong Tambang.
Di samping itu, di Kecamatan Pinang Belapis, Desa Ketenong I memiliki status dokumen verifikasi badan hukum. Desa Ketenong II telah terverifikasi sementara Sebelat masih dalam proses perbaikan nama.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Teropong Publik, terdapat beberapa keluhan warga di berbagai kecamatan yang mengeluhkan transparansi dan kejelasan penggunaan anggaran BUM Desa. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola anggaran BUM Desa se-Kabupaten Lebong.
Pewarta : Harkis Sang Putra
Editing : Adi Saputra