TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun 2026. Tahapan awal penerimaan akan dimulai pada 25 hingga 30 Juni 2026 untuk jalur Prestasi, Afirmasi, serta Mutasi Orang Tua/Wali yang seluruh prosesnya dilakukan secara daring.
Melalui pelaksanaan SPMB berbasis online ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Calon murid maupun orang tua dapat mengakses seluruh informasi dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi SPMB SMP Negeri Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengajak seluruh masyarakat untuk memahami tata cara pendaftaran sebelum mengisi data secara online. Menurutnya, kesiapan dokumen dan ketelitian dalam menginput data menjadi kunci agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Ia menjelaskan bahwa tahap pertama meliputi Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Tahfidz Al-Qur'an, Jalur Afirmasi bagi keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta Jalur Mutasi Orang Tua/Wali maupun Guru.
"Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem online. Kami mengimbau orang tua dan calon murid agar membaca panduan dengan baik, melengkapi seluruh persyaratan, serta tidak menunggu hingga hari terakhir untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.
Pada jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, setiap calon murid hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan. Setelah berhasil melakukan pendaftaran secara online, peserta wajib datang ke sekolah yang dipilih untuk proses verifikasi dengan membawa dokumen asli.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus atau ijazah, serta dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran. Bagi peserta jalur prestasi diwajibkan membawa sertifikat atau piagam penghargaan, sementara jalur afirmasi harus melampirkan bukti kepesertaan bantuan sosial atau surat keterangan yang berlaku. Adapun peserta jalur disabilitas dan mutasi wajib menyertakan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Jalur Domisili akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026. Berbeda dengan jalur sebelumnya, calon murid pada jalur ini dapat memilih maksimal tiga sekolah dengan sistem prioritas berdasarkan urutan pilihan yang telah ditentukan saat pendaftaran.
Persyaratan Jalur Domisili juga memiliki ketentuan khusus, yakni calon murid harus memiliki Kartu Keluarga Kota Bengkulu yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB. Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Lulus atau ijazah serta foto rumah yang dilengkapi titik koordinat menggunakan aplikasi GPS Map Camera sebagai bentuk validasi alamat domisili.
Disdikbud Kota Bengkulu juga menegaskan bahwa hanya calon murid yang memiliki data Dapodik di wilayah Kota Bengkulu yang dapat mengikuti proses pendaftaran reguler. Sementara calon murid yang berasal dari luar daerah tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB melalui Jalur Mutasi dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku.
Untuk masuk ke sistem pendaftaran, calon murid dapat menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan delapan digit terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai akun login.
Ilham Putra mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar sebelum dilakukan verifikasi oleh operator sekolah. Pasalnya, data yang telah diverifikasi tidak dapat dibatalkan maupun diubah kembali.
Seluruh hasil seleksi SPMB SMP Negeri Kota Bengkulu Tahun 2026 akan diumumkan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan. Bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, dapat menghubungi operator sekolah tujuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, layanan Helpdesk SPMB pada situs resmi, maupun layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0851-2154-7330.
Dengan pelaksanaan sistem berbasis digital ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan pelayanan yang optimal sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra