TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, mengeluarkan seruan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan menyusul temuan kerugian sebesar Rp315 juta menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Fales menegaskan bahwa peralihan aset tersebut telah berlangsung selama empat tahun, sehingga seharusnya telah memiliki rencana pengelolaan PAD yang jelas. "Oleh karena itu, kita berharap apa yang disampaikan BPK terhadap PAD di Pantai Panjang menjadi perhatian Pemerintah di tahun berikutnya. Harus ada perbaikan tata kelola penerimaan," ungkap Fales.

Selain itu, Fales juga menyarankan agar PAD tersebut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perlunya Pemerintah Provinsi mengelola PAD dengan baik demi kepentingan masa depan.
"Pemerintah Daerah, terutama terkait aset dari kota ke Pemerintah Provinsi, harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi PAD yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi," tegas Fales.
Penekanan terhadap pentingnya pengelolaan yang baik dari Fales sejalan dengan semangat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu secara keseluruhan.
Diharapkan, seruan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini akan memicu langkah-langkah konkret dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan PAD di Pantai Panjang, demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra