Skip to main content

Tambang Emas Lebong Telan Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Tambang Emas Lebong Telan Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Aktivitas tambang emas di Kabupaten Lebong kembali memakan korban jiwa. Seorang pencari emas dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa batu saat mengeruk material glosoran emas di dalam lubang tambang di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Kamis (12/02/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

‎Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M. Miko membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Komarudin (33), warga Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

‎“Iya, hasil identifikasi korban merupakan warga asal Sarolangun, Jambi,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
‎Informasi yang dihimpun dari sesama penambang, lubang tambang tempat korban bekerja diketahui sudah lama ditinggalkan karena dinilai rawan runtuh. Korban pertama kali ditemukan oleh penambang lain yang kemudian segera mengabarkan kepada warga sekitar lokasi.

‎Kapolsek menjelaskan, korban selama ini tinggal dengan mengontrak rumah di Dusun III Baru, Desa Lebong Tambang. Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit setelah korban ditemukan. Korban sempat dibawa ke RSUD Lebong guna memastikan kondisi korban, namun dari pemeriksaan tim medis korban diduga telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
‎“Saat ini anggota masih di TKP untuk melakukan penyelidikan. Nanti kami kabarkan kembali untuk perkembangan selanjutnya,” tambah Kapolsek.
 

‎Sekedar di katahui Penambang rakyat menyampaikan keluhan kepada  Gubernur Bengkulu dan Bupati tentang persoalan legalitas aktivitas tambang rakyat yang disebut telah berlangsung secara turun-temurun. Namun di sisi lain, kabarnya  wilayah yang digarap masyarakat masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tansri Madjid Energi (PT TME), yang mencakup kawasan Tambang Sawah, Lebong Tambang, Tambang Blimeu hingga Lebong Simpang.

‎Kondisi tersebut kerap menempatkan penambang rakyat dalam posisi rentan terhadap persoalan hukum. Gubernur Bengkulu saat itu menyatakan akan memperjuangkan aspirasi penambang rakyat dan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎Namun, kejadian jatuhnya korban jiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tambang rakyat di Lebong tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga aspek keselamatan kerja yang hingga kini belum mendapatkan solusi konkret.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra