TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (21/7/2026).
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah memberikan berbagai masukan, kritik, saran, dan catatan strategis mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung dalam suasana penuh semangat kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Dedy Wahyudi memberikan penjelasan secara menyeluruh terhadap berbagai poin yang disampaikan masing-masing fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan dewan akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bengkulu.
"Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semua pandangan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pengelolaan pemerintahan ke depan," ujar Dedy dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, penyampaian jawaban terhadap pandangan fraksi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas publik. Dengan demikian, seluruh proses penyusunan hingga pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan terus mengoptimalkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan disiplin anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sendiri merupakan dokumen penting yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui pembahasan bersama DPRD, seluruh laporan tersebut akan dikaji secara komprehensif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu turut memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek dalam pelaksanaan APBD, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh pandangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan bersama. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pembahasan yang konstruktif, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna tersebut, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Pewarta : AMG
Editing : Adi Saputra