TEROPONGPUBLIK.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027 di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Kepala OPD, Staf Khusus Wali Kota, para camat, Sangadi, serta Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Mokoginta membuka secara resmi forum strategis tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi tingginya.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.
Dalam arahannya, Sahaya mengingatkan bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah maupun desa tidak boleh sekadar menjadi rutinitas formalitas pengusulan kegiatan semata. Menurutnya, fokus utama perencanaan harus berorientasi pada efisiensi anggaran dan memberikan dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar kegiatan dan program. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Sahaya meminta agar RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 ditarik dalam satu garis kebijakan yang senada guna mencegah terjadinya ketimpangan.
“RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Program di desa perlu memperhatikan prioritas daerah, sementara pemerintah daerah juga harus memahami dan mengakomodasi potensi yang berkembang di tingkat desa,” jelasnya.
Langkah sinkronisasi ini dinilai sangat krusial agar pengeluaran anggaran negara dapat ditekan dari pemborosan serta terhindar dari potensi tumpang tindih program di lapangan.
“Sinkronisasi ini menjadi semakin penting agar kita dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang kurang efektif dan kurang tepat sasaran,” tambahnya.
Untuk prioritas tahun 2027, Sahaya menginstruksikan seluruh jajaran agar memfokuskan perencanaan pada sektor kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, hingga perbaikan pelayanan publik. Pihak desa diarahkan aktif mendorong potensi ekonomi lokal seperti sektor pertanian dan UMKM, yang tentu perlu ditunjang oleh kualitas data tingkat desa agar intervensi tidak salah sasaran.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah,” tutur Sahaya.
Menutup penyampaiannya, Sahaya mengimbau agar rakor ini melahirkan komitmen kuat yang dieksekusi secara nyata hingga tingkat paling bawah.
“Saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator yang jelas, serta pembagian peran yang terukur antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” pungkasnya.
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra