TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta untuk segera mengejar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam mengejar target realisasi APBD TA 2024 tersebut, Pemprov Bengkulu dinilai mesti melakukan beberapa langkah ataupun upaya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, tidak bisa dipungkiri hingga saat ini belum terlihat adanya realisasi APBD TA 2024.
"Khususnya anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan infrastrutur ataupun fisik, baik skala kecil atau pun besar dalam wilayah Provinsi Bengkulu," ungkap Tantawi, Minggu 25 Februari 2024.

Meskipun demikian, lanjut Tantawi, pihaknya bisa memaklumi, karena pasti semuanya saat ini sedang berproses. Apalagi terkait realisasi APBD tahun ini terdapat regulasi baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
"Namun agar alokasi anggaran bisa segera direalisasikan, kita minta Pemprov Bengkulu dapat segera melakukan singkronisasi terhadap regulasi yang dimaksud," kata Tantawi.
Misal, sambung Tantawi, seperti kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan itu tentunya tidak serta-merta bisa langsung direalisasikan begitu saja.
"Dalam artian ditingkat pemerintah daerah (Pemda), harus menyesuaikan atau menyinergikan terlebih dahulu kebijakan itu dengan regulasi ditingkat daerah," terang Tantawi.
Menurut Tantawi, yang jelas pemda harus segera melakukan singkronisasi-singkronisasi regulasi-regulasi tersebut, sehingga nantinya alokasi anggaran bisa dikejar target realisasinya.
"Apalagi sekarang sudah memasuki penghujung bulan dua tahun ini. Jadi pemda harus sedikit proaktif," tegasnya.
Lebih lanjut Tantawi mengatakan, pihaknya juga berharap agar alokasi anggaran untuk perbaikan ataupun pembangunan infrastruktur juga dapat dipercepat realisasinya.
"Tentu tanpa mengenyampingkan regulasi yang ada. Jangan sampai realisasi pembangunan infrastruktur itu baru dilakukan sudah pertengahan tahun," demikian Tantawi.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra