Skip to main content

Komisi IV DPRD Bengkulu Soroti Instalasi Gas dan Limbah Dapur MBG, Usin: DPRD Bisa Rekomendasikan Penghentian Sementara

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama anggota dewan dan instansi terkait saat melakukan inspeksi mendadak ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menutup langsung operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, DPRD memiliki hak pengawasan untuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Usin usai Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2026). Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional yang kini berjalan di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV menemukan beberapa catatan penting, terutama terkait instalasi gas dan pengelolaan limbah dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan dan administrasi lingkungan.

Usin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan memang tidak ditemukan adanya kebocoran gas. Namun, instalasi gas yang digunakan belum dilengkapi indikator pendeteksi kebocoran. Menurutnya, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan kerja para petugas dapur.

“Kami tidak menemukan adanya kebocoran gas. Tetapi instalasi yang digunakan belum memiliki indikator kebocoran. Yang tersedia baru alat pengukur tekanan gas. Ini tentu menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan kerja,” ujar Usin.

\

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke dapur MBG di Bengkulu Tengah dan menemukan sejumlah catatan terkait instalasi gas serta pengelolaan limbah yang belum dilengkapi dokumen lingkungan.

Ia menambahkan, instalasi gas seharusnya sudah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa seluruh perangkat dan sistem yang digunakan telah memenuhi standar keamanan. Keberadaan SLO dianggap penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja maupun risiko kerusakan fasilitas.

Selain persoalan instalasi gas, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan limbah dari aktivitas dapur MBG. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan pengelola, dokumen lingkungan diketahui masih dalam tahap pengurusan, sementara operasional dapur telah berjalan sejak Oktober 2025.

Menurut Usin, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena aktivitas dapur tentu menghasilkan limbah setiap hari yang perlu dikelola sesuai ketentuan lingkungan hidup.

“Kami menemukan dokumen lingkungan ternyata belum selesai dan masih proses, padahal kegiatan sudah berjalan cukup lama. Ini akan menjadi catatan dan rekomendasi kami kepada Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Usin menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan eksekusi terhadap keberlangsungan operasional dapur MBG. Namun melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait mengenai kelanjutan operasional dapur tersebut.

“DPRD tidak bisa mengambil tindakan langsung terhadap status operasional SPPG. Tetapi kami bisa memberikan rekomendasi, apakah program tetap dilanjutkan, dihentikan sementara, atau ada langkah evaluasi lainnya. Keputusan akhirnya tetap berada di pihak eksekutif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya Koordinator Regional MBG Bengkulu, agar mempercepat proses administrasi dan pengalihan pengelolaan yang masih berjalan. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar pemerintah daerah tidak terus terbebani dengan persoalan administratif program.

Usin menilai, apabila seluruh administrasi dan pengelolaan telah tertata dengan baik, maka pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kami berharap proses administrasi dan pengalihan bisa segera dituntaskan sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan bagi daerah,” tambahnya.

Sidak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu itu juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, serta Koordinator Regional MBG Bengkulu. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan program MBG berjalan sesuai standar keselamatan kerja, kesehatan, dan aturan lingkungan.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu turut hadir dalam kegiatan sidak tersebut, di antaranya Sri Astuti, Epriya, Suprisman, Berlian Utama Harta, Hidayat, serta Nur Ali.(adv).

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra