TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pada hari Senin, 1 Juli 2024, di Aula lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen, melakukan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuan dari adendum ini adalah untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen antara kedua lembaga dalam rangka mendukung penegakan hukum.
Menurut JAM-Intelijen, adendum ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta untuk meningkatkan sinergi antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan telah diperkuat, termasuk dalam hal penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Pusat data Intelijen Kejaksaan, yang dikelola melalui Command Centre Kejaksaan, telah berhasil menangkap 76 buronan pada tahun 2024 berkat pemanfaatan teknologi informasi. Tim Intelijen berhasil melacak posisi dan keberadaan buronan yang masih dalam proses pengejaran dengan tingkat keberhasilan yang signifikan.
Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan, "Penggunaan teknologi informasi dan kerja sama dengan lembaga negara lainnya adalah kunci utama dalam pencarian dan pelacakan pelaku kejahatan. Adendum Perjanjian Kerja Sama ini penting untuk memperkuat kerjasama antara JAM INTEL dan Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga koordinasi lapangan kedua lembaga dapat lebih erat dan efektif."
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengapresiasi langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat sinergi antar lembaga. "Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung upaya intelijen yang dilakukan oleh Kejaksaan, khususnya terkait dengan data dan informasi terkait Tersangka atau Terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang."
Acara penandatanganan adendum ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta para direktur dan koordinator dari JAM INTEL. Dari Direktorat Jenderal Imigrasi, turut hadir Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama ini.
Pewarta : Iksanudin
Editing : Adi Saputra