Skip to main content

Tuntut Penjelasan BLT Covid-19, Kantor Desa Nanjungan Digeruduk Warga

bengkulu selatan

BENGKULU SELATAN.TEROPONGPUBLIK.COM-Puluhan warga Desa Nanjungan, menggeruduk Kantor Desa Nanjungan Kamis (14/5/2020).

Hal ini dilakukan untuk mendapat informasi soal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)melaluhi Dana Desa warga terdampak Covid-19, karena tidak ada sosialisaai pihak terkait ke warga sebelumnya.

Selain itu, warga yang datang dan sempat berkerumun di depan pintu masuk kantor itu juga ingin mengetahui secara detail bagaimana sebenarnya mekanisme proses pendataan untuk bisa mendapatkan Bantuan dana desa tersebut.

Bengkulu Selatan

"Apalagi warga mengaku selama ini mereka tak pernah mendapatkan informasi akurat baik dari pihak terkait. Yang jelas kami diperintahkan untuk mengumpulkan KK, dan Mengumpulkan tersebut langsung Kepala Dusun (Kadun)yang mengambilnya,' ujar dimi (39)salah seorang Warga saat di wawancari oleh Wartawan media teropongpublik.com.

“Kondisi ini tidak akan terjadi kalau memang aparat desa benar- benar melakukan pendataan terhadap warganya,Dan sebelunya warga sudah melakukan rapat kepada perangkat desa,bahwa yang mendapatkan dana BlT dan bansos tersebut sudah di pastikan berjumlah 12 orang,namun tampah hasil rapat bertambah 7 orang dan menjadi 19 Orang,"Tambah Dimi(39).

Bengkulu Selatan

Situasi agak sedikit memanas saat Ibu Kades mengatakan,"Alang Kebaiko Kito berusah surang,ngapo Kito harus mengemis,"disaat itu warga tidak menerimah dengan perkataan ibu kades tersebut,namun situasi Tersebut dapat segerah diredam.

Bengkulu Selatan

Saat ditemui dan diwawancarai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini, S.Sos Menjelaskan,"Semua tim relawan akan mendata semua calon penerima BLT, setelah semuanya selesai didata baru akan kita ambik data dari Dinas Sosial untuk di sandingkan,agar semuanya tidak terjadi tumpang tindi,"jelas Hamdan.

Hamdan Juga menambahkan,"Yang sudah masuk ke data Dinas sosial juga yang telah mendapatkan bantuan PKH,Prakerja dan lain -lain,akan di coret tidak mendapatkan BLT melaluhi dana desa,dan data tersebut akan di bawah ke musyawarah khusus bersama masyarakat agar mendapatkan informasi masih,apakah mereka layak mendapatkan atau tidak juga mencari apakah masih ada masyarakat yang tidak layak belum di data,kemudiaan hasil musyawarah tersebut baru di buat berita acara,"Tambah Hamdan.

Kemudian hasi berita Acara tersebut baru di sampaikan kecamatan-kecamatan yang menetapkan siap saja yang mendapatkan dana BlT Tersebut,dan untuk penerimah BlT tersebut mempunyai 14 keteria,namun kalau ada 9 keteria tersebut wajib juga menerima,namun ada surat lagi yang tidak masuk dalam 9 keteria saja maka kita juga melihat kondisi masyarakat tersebut,apakah orang tersebut miskin, penyakit' menahun,dan menurut musyawarah siapa saja yang layak mendapatkan,tutup Hamdan.(JULIAN KENEDI)