TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengintensifkan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto, para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu beserta jajaran, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., serta perwakilan PT Jasa Raharja.
Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus pemberian insentif berupa potongan 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian mengungkapkan bahwa pelaksanaan program hingga pertengahan Juli 2026 masih memerlukan kerja keras dari seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang belum tergarap secara maksimal sehingga diperlukan langkah strategis melalui sinergi lintas sektor.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan pendataan, sosialisasi, hingga mendorong masyarakat memanfaatkan program pemutihan sebelum masa berlakunya berakhir.
"Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu dibutuhkan langkah-langkah penelusuran serta kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan APBD kabupaten maupun kota," ujar Mian.
Menurutnya, peningkatan PAD merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan yang semakin baik, pemerintah akan memiliki ruang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan hingga sektor kesehatan.
Mian juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak boleh membuat daerah bergantung sepenuhnya pada dana transfer. Sebaliknya, seluruh pemerintah daerah diminta lebih kreatif menggali berbagai potensi penerimaan yang tersedia sesuai kewenangan masing-masing.
Ia mengatakan arahan Gubernur Bengkulu menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mengelola keuangan daerah. Pemerintah daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang sah.
"Sudah saatnya kita mengubah pola pikir. Jangan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi bagaimana seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal agar PAD terus meningkat dari tahun ke tahun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan meskipun masih memerlukan percepatan.
Ia menjelaskan, sebelum program tersebut diberlakukan, rata-rata penerimaan pajak kendaraan berada di angka sekitar Rp13 miliar. Setelah kebijakan pemutihan berjalan, penerimaan meningkat menjadi kurang lebih Rp16 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi indikator positif bahwa masyarakat mulai memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak sekaligus memperoleh berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah.
"Kami melihat adanya tren peningkatan penerimaan. Sebelum program berjalan realisasinya sekitar Rp13 miliar, dan setelah program pemutihan berlangsung meningkat menjadi kurang lebih Rp16 miliar. Ini menjadi sinyal positif yang harus terus kita dorong," jelas Hadianto.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkan program tersebut. Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, kebijakan ini juga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Dalam rapat tersebut, jajaran Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas bersama PT Jasa Raharja juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, mulai dari proses administrasi kendaraan hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap capaian Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat dalam beberapa bulan ke depan sehingga target PAD tahun 2026 dapat terealisasi sesuai harapan dan menjadi modal penting bagi percepatan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adib Saputra