TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (21/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Turut hadir pula tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Yevri Sudianto mewakili Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu Selatan,” ujar Yevri dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan APBD merupakan momentum penting bagi seluruh pihak untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses perencanaan anggaran.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Juli.
Setelah penyampaian nota penjelasan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan **pemandangan umum** terhadap rancangan APBD tersebut. Dalam pandangan mereka, sebagian besar fraksi mendorong agar program pembangunan diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan infrastruktur dasar, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di daerah pedesaan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari rangkaian tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD 2026 dapat disusun secara tepat, realistis, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan secara menyeluruh.
Pewarta : Iksanuddin
Editing : Adi Saputra