TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma kembali melakukan penyegaran dalam struktur pemerintahan desa. Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD, Rabu (2/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Dalam pelantikan tersebut, Pj Kepala Desa dan anggota BPD yang baru diambil sumpahnya berasal dari Desa Mekar Sari. Sementara itu, pengisian anggota BPD melalui mekanisme PAW dilakukan di empat desa, yakni Desa Muara Timput, Desa Riak Siabun, Desa Niur, dan Desa Napal Melintang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP., M.T., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, serta sejumlah camat dari wilayah yang berkaitan dengan pelantikan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Seluma Gustianto menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dicapai apabila unsur pemerintahan berjalan sendiri-sendiri.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gustianto juga mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Pj Kepala Desa dan anggota BPD sangat berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta sosial budaya di desa,” kata Gustianto.
Menurutnya, pemerintah desa saat ini memiliki dukungan anggaran yang cukup besar dari berbagai sumber. Dana tersebut harus dikelola secara tepat agar mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain pembangunan dan pelayanan publik, Gustianto mendorong pemerintah desa mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia menilai kemampuan desa dalam mengembangkan sumber pendapatan secara mandiri merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan desa yang memiliki kemandirian ekonomi.
Pemerintah desa, kata dia, tidak boleh hanya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Potensi yang dimiliki masing-masing desa perlu dipetakan dan dikembangkan menjadi sumber pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan fiskal desa.
“Tolok ukur dalam menilai keberhasilan otonomi dan kemandirian suatu desa adalah memiliki PAD,” tegasnya.
Gustianto menjelaskan, desa mendapatkan dukungan anggaran melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN. Selain itu, terdapat Alokasi Dana Desa dari APBD serta sumber pendapatan asli desa yang dapat dikembangkan sesuai potensi masing-masing wilayah.
Karena itu, ia meminta Pj Kades dan BPD menggunakan seluruh sumber daya tersebut dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar jabatan yang baru diberikan tidak hanya dimaknai sebagai tanggung jawab administratif, tetapi sebagai amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Untuk itu, komunikasi dengan warga harus terus dibangun agar berbagai persoalan di tingkat desa dapat segera diketahui dan ditangani.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para pejabat baru untuk bekerja lebih aktif, membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta mendorong berbagai program pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah desa dan BPD, Pemkab Seluma berharap tata kelola pemerintahan desa semakin baik. Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang efektif, peningkatan PADes, pembangunan yang tepat sasaran, dan pelayanan publik yang maksimal diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seluma.
Pewarta : Hassan
Editing : Adi Saputra