TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menghadiri Entry Meeting pemeriksaan BPK RI di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Mian hadir bersama Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, serta Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi. Pertemuan ini menjadi langkah awal sebelum tim auditor BPK RI melakukan penelaahan dan pengumpulan data pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Di hadapan jajaran kepala OPD dan tim pemeriksa, Wakil Gubernur menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta memberikan akses informasi secara terbuka kepada auditor. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Seluruh OPD yang menjadi objek pengumpulan data diharapkan dapat bersikap terbuka, responsif, dan tidak menghambat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI. Kerja sama yang baik akan mempercepat proses penelaahan serta menghasilkan pemeriksaan yang objektif," ujar Mian.
Ia menjelaskan bahwa setiap dokumen maupun data yang diminta auditor harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai penting agar proses audit dapat berjalan sesuai jadwal sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Mian, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar menjadi laporan administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan momentum pemeriksaan sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Proses pengumpulan data oleh tim BPK RI diketahui telah dimulai sejak Senin (3/8/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari ke depan. Selama periode tersebut, auditor akan melakukan penelaahan terhadap sejumlah dokumen, laporan, serta administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Beberapa instansi yang menjadi objek pemeriksaan antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui Entry Meeting ini, pemerintah berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar tanpa kendala administratif. Selain itu, koordinasi yang baik antara auditor dan OPD juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus mendorong penerapan prinsip pemerintahan yang bersih (good governance) melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Dengan adanya pemeriksaan dari BPK RI, Pemprov Bengkulu optimistis setiap rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi dasar dalam memperkuat sistem pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Gubernur Mian juga mengingatkan agar seluruh OPD tidak menganggap pemeriksaan sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan penuh sehingga proses audit berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra