Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor di UIN Fatmawati

Wali Kota Bengkulu Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor di UIN Fatmawati

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berperan sebagai penguji eksternal dalam Ujian Promosi Doktor yang dijalani Elfahmi Lubis di Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Bengkulu. Ujian akademik tingkat akhir tersebut berlangsung di Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Bengkulu, Kamis (8/1/2026), dan diikuti oleh civitas akademika serta undangan terkait.

Dalam ujian promosi doktor tersebut, Elfahmi Lubis mempresentasikan disertasi berjudul “Kajian Yuridis Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Menurut Perspektif Hukum Nasional dan Siyasah Dusturiyah.” Penelitian ini mengkaji secara mendalam dinamika penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu dengan memadukan pendekatan hukum positif nasional dan perspektif ketatanegaraan Islam atau siyasah dusturiyah.

Disertasi tersebut menyoroti tantangan penegakan hukum pemilu di Indonesia yang kerap dihadapkan pada persoalan regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan. Melalui pendekatan komparatif dan normatif, penelitian ini berupaya menawarkan pemikiran konseptual yang dapat memperkuat sistem demokrasi sekaligus menjunjung nilai keadilan dan etika politik.

Sebagai penguji eksternal, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi secara aktif memberikan sejumlah pertanyaan kritis kepada promovendus. Ia menekankan pentingnya relevansi hasil penelitian dengan praktik penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang terus berkembang. Dedy juga memberikan masukan terkait penerapan rekomendasi penelitian agar tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata dalam sistem hukum dan tata kelola demokrasi.

Menurut Dedy Wahyudi, kajian akademik mengenai penegakan hukum pemilu memiliki nilai strategis, mengingat pemilu merupakan pilar utama demokrasi. Ia menilai, pendekatan yang mengintegrasikan hukum nasional dengan perspektif nilai-nilai ketatanegaraan Islam dapat menjadi alternatif pemikiran yang konstruktif dalam memperkuat integritas pemilu di Indonesia.

Kehadiran Wali Kota Bengkulu sebagai penguji eksternal mencerminkan sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan dunia akademik. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mendorong lahirnya kajian-kajian ilmiah yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Ujian promosi doktor tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh nuansa akademik. Para penguji memberikan evaluasi secara komprehensif terhadap metodologi, analisis, serta kontribusi ilmiah yang dihasilkan dalam disertasi tersebut. Proses ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan kelayakan promovendus untuk menyandang gelar doktor.

Melalui ujian promosi doktor ini, diharapkan lahir pemikir hukum yang mampu memberikan sumbangsih nyata bagi pengembangan ilmu hukum, penguatan demokrasi, serta perbaikan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia. Keberhasilan akademik ini sekaligus menjadi bukti peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra