TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>>><<< Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar melaksanakan proses penerimaan siswa secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Dedy menyampaikan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun permainan dalam penerimaan siswa baru, seperti "uang bangku" atau bentuk pelanggaran lainnya.
“Sebagai Walikota, saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah dan jajaran agar proses penerimaan siswa dilakukan secara profesional. Ikuti aturan yang berlaku. Tidak ada istilah uang bangku dan praktik curang lainnya. Saya tegaskan, tegakkan aturan dengan sebenar-benarnya,” tegas Dedy, Kamis (26/6/2025).
Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bengkulu.
Posko Pengaduan PPDB Dibuka
Guna mengantisipasi potensi kecurangan selama proses penerimaan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu akan membuka posko pengaduan masyarakat mulai 7 Juli 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, menyampaikan bahwa posko ini akan menjadi tempat masyarakat mengadukan jika menemukan kejanggalan atau kecurangan dalam proses PPDB.
“Kami membuka posko pengaduan di kantor Dikbud Kota Bengkulu sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan terkait proses penerimaan. Jika ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah, silakan laporkan ke posko,” ujar Ilham di Bengkulu, Selasa (24/6/2025).
Ilham menegaskan bahwa laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa dari Dikbud Kota Bengkulu.
Tidak Ada Siswa yang Terlantar
Pemerintah Kota Bengkulu juga menjamin bahwa tidak akan ada siswa yang tidak tertampung di sekolah. Ilham menyebutkan bahwa pihaknya akan menyalurkan siswa ke sekolah yang masih memiliki kuota, demi memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi.
“Kami pastikan semua anak usia sekolah akan mendapatkan sekolah. Jika kuota di satu sekolah penuh, akan kami alihkan ke sekolah lain yang masih tersedia. Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah hanya karena sistem penerimaan,” katanya.
Pengawasan Ketat Selama Proses SPMB
Untuk memastikan proses SPMB berjalan secara adil dan bebas dari manipulasi, Dikbud juga membentuk tim pengawasan khusus. Tim ini akan bekerja langsung di lapangan untuk memantau jalannya proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah negeri di Kota Bengkulu.
Ilham menjelaskan, pengawasan ini penting guna memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan PPDB.
“Dengan pembentukan tim pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bersih,” ujarnya.
Dorongan Integritas dan Transparansi
Walikota dan Dikbud Kota Bengkulu berharap seluruh kepala sekolah dan panitia PPDB dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan SPMB. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Kami ingin SPMB tahun ini menjadi proses yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi semua calon peserta didik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan sistem pendidikan yang bermartabat,” tutup Ilham.
Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan proses pendidikan yang bersih dan adil bagi seluruh masyarakat. Harapannya, proses PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra