Skip to main content

Warga Kencong Soroti PKL di Jalan Provinsi, Picu Kemacetan dan Rawan Kecelakaan

Warga Kencong Soroti PKL di Jalan Provinsi, Picu Kemacetan dan Rawan Kecelakaan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu jalan provinsi wilayah Kecamatan Kencong. Jember.
Aktivitas para pedagang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam ramai, sesuai Undang undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan UU no 38 2004 tentang jalan serta perda kabupaten Jember no 6 tahun 2024.

Sejumlah warga mengatakan, lapak pedagang yang menggunakan sebagian badan jalan membuat kendaraan harus melambat bahkan antre saat melintas, Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan, khususnya di kawasan pusat keramaian dan pasar.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, warga juga mengaku khawatir akan potensi kecelakaan karena banyak pengendara harus menghindari kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan untuk berbelanja.

Salah seorang warga Kencong M.Soleh mengatakan, saya sudah berkoordinasi dengan Camat Kencong diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penataan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan." ujar Soleh.

Warga berharap ada solusi yang tepat, seperti penertiban maupun penyediaan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima, sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Hingga kini, aktivitas pedagang kaki lima di bahu jalan provinsi Kecamatan Kencong masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat setempat."pungkasnya.
Pewarta: Ron
Editing: Adi Saputra