TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 3 November 2023 Hal: Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, kami dengan ini menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023:
Pelaksanaan seleksi akan dilakukan pada tanggal-tanggal berikut:
Tahap I: [Tentative Date]
Tahap II: [Tentative Date]
Tempat pelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut.
Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan.
Persyaratan Peserta:
Peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya.
Persyaratan tambahan dan dokumen yang diperlukan akan dijelaskan dalam pengumuman resmi.
Pengumuman Resmi:
Informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi terkait seleksi akan disampaikan melalui situs web resmi Badan Kepegawaian Negara dan melalui surat resmi kepada peserta yang memenuhi syarat.
Peserta diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru terkait seleksi ini.
Kami mengimbau semua peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga sukses dalam proses seleksi.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra