Skip to main content

Jembatan Desa Blau Dibangun Tanpa Papan Proyek, Gerindo Pertanyakan Aparat Hukum

Jembatan Desa Blau Dibangun Tanpa Papan Proyek, Gerindo Pertanyakan Aparat Hukum

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pembangunan jembatan di Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya warga mempertanyakan transparansi karena tidak adanya terlihat papan informasi proyek, kini giliran Ketua DPD LSM Gerakan Reformasi  Indonesia  (Gerindo) Kabupaten Lebong yang angkat bicara.

Ketua DPD LSM Gerindo Lebong menilai ketiadaan papan proyek bukan hanya persoalan administrasi, melainkan sudah masuk kategori dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
"Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipublikasikan secara terbuka. Jika tidak ada papan proyek, ini jelas melanggar aturan dan membuka ruang dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyindir lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lebong.
"Kami heran, apa kerja aparat penegak hukum selama ini? Harusnya ada tindakan tegas, bukan dibiarkan. Kalau hal kecil seperti papan proyek saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya pembangunan itu benar-benar sesuai aturan?" katanya dengan nada keras.

Menurutnya, papan informasi proyek adalah wujud keterbukaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan. Tanpa itu, publik tidak tahu siapa kontraktornya, berapa besar anggarannya, dan sumber pendanaannya.
"Kita menduga ada permainan. Oleh karena itu, kami minta APH turun langsung ke lapangan, jangan hanya menunggu laporan. Kalau tidak, kami akan melayangkan laporan resmi sebagai bentuk pengawasan masyarakat," tegas Ketua Gerindo.

Ia menambahkan, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi pembangunan di Kabupaten Lebong yang berjalan tanpa transparansi.
Pewarta: Harlis Sang putra 
Editing: Adi Saputra