Skip to main content

Judi Toto Gelap Online,Terciduk Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA. TEROPONG PUBLIK.CO.ID-Warga Desa Rama Agung. Kecamatan Arga makmur.Kabupaten Bengkulu Utara,KM(26) diringkus dan ditetapkan  tersangka oleh pihak unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. atas dugaan tindak pidana Perjudian(JUDI TOTO GELAP ONLINE)menpuyai akun judi online yang mana pelaku menampung pasanan dari orang lain dan mendapatkan keuntungan,Hal  itu  disampaikan Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP, Jery Antonius Nenggolan, S.I.K  didampingi KBO Iptu Asnawi pada press release, Senin (20/07/2020).

” Berdasarkan Hasil penyelidikan telah kami tetapkan satu warga Desa Rama Agung berinisial KM ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan tindak pidana Perjudian Yang sudah di jalannya selama kurang lebih enam bulan,"kata Asnawi.

Asnawi menambahkan,bahwa penangkapan terhadap tersangka(KM) berawal dari adanya informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada nya kegiatan praktek perjudian togel yang di lakukan oknum salah satu warga Desa Rama Agung berinisial (KM)di tempat kediamannya.

"Berdasar laporan impormasi dari masyarakat,Tim Opsnal Reskrim polres Bengkulu Utara langsung mendatangi tempat judi online, yang menggunakan Henpon merek oppo A 13,mengunakan situs tk. 22019 Berikut Buku rekapan sebagai Barang Bukti,Jelas Asnawi.

Dimana dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reksrim Polres BU, KM telah melakukan tindak pidana perjudian (JUDI TOTO GELAP ONLINE)Di kenakan pasal 303.Ayat.(1)ke-1e sub pasal 303 bis Ayat Ke-(1) KUH.Pidana.Tutup Asnawi.(K.Biro).