BENGKULU UTARA.TEROPONG PUBLIK.COM – pemerintah Desa Kertapati bisa di jadikan contoh teladan dalam keseriusan menanggapi apa yang di wajib kan sesuai anjuran Bupati Bengkulu Utara dalam penanganan pencegahan virus Covid 19 untuk memutuskan mata rantai virus karona dengan menggunakan anggaran yang di desa masing-masing.
Hal itu sesuai surat edaran Mentri Desa.no 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 Dan penegasan padat karya tunai melalui Dana Desa( DD). melalui program Mentri Desa, tanggap Covid 19 yang kegiatan nya di angarkan dalam penggunaan Dana desa melalui bidang pembangunan dan bidang belanja tak terduga.kegunaan nya, yakni,pihak pemerintah Desa harus melakukan penyemprotan kerumah warga,pengadaan alat pencegahan, pemasangan stiker cegah Covid 19 di setiap rumah warga,tempat umum dan pemasangan baleho sosialisasi gugus tugas Covid 19 didesa masing-masing.

Hal ini adalah program wajib untuk di laksanakan sesuai petunjuk pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terhindar dari penularan virus Carona.
Kepala desa Kertapati saat di temui di kediaman nya mengatakan,sesuai printah kami telah melaksanakan apa yang sudah di anjurkan pak mian, pihak nya telah melakukan berbagai tindakan untuk menjaga masyarakat desa Kertapati tetap kondusif dan terhindar dari wabah virus karona,ini wajib kami lakukan.sabtu (06/06/2020).ujar kades.

"Untuk saat ini kami sudah selsai memasang sticker di setiap rumah warga, dan baleho di tempat umum alat-alat yang di butuhkan sudah ada baik yang sudah di realisasi kan juga untuk alat antisipasi keadaan," Kata kades Sudirman menambahkan pihak nya akan terus melakukan tindakan pencegahan selagi virus ini belum dinyatakan hilang dari negara kita.
"Saya sudah siap kan lagi masker 100 lembar persiapan jika ada Masyarakat Yang membutuhkan kan nya, untuk pembagian masker tahap pertama sudah dilakukan.tutup sudir.(GNWAN).