Skip to main content

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Ketiga saksi yang diperiksa berinisial:

  1. DS, yang menjabat sebagai Manager ISC PT Pertamina (Persero) dari 25 Januari 2018 hingga 31 Mei 2019.

  2. DS, yang juga pernah menjabat sebagai Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022 hingga 2023.

  3. EED, yang berperan sebagai Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini bertujuan untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka YF dan pihak lainnya. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga melibatkan sejumlah kebijakan dan keputusan yang mengarah pada praktik yang merugikan negara.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional. Kasus ini sendiri menarik perhatian publik mengingat sektor energi merupakan salah satu sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh ini, penyidik masih terus menggali informasi dan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) ini menambah daftar panjang kasus-kasus korupsi di sektor energi yang sebelumnya juga pernah mencuat ke publik. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara transparan agar memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, serta mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, Kejaksaan Agung meminta seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan dapat ditegakkan sebaik mungkin.

Pewarta: Amg

Editing :Adi Saputra