Skip to main content

Kejaksaan Fokus Antisipasi Ekstremisme dan Terorisme di Indonesia

Kejaksaan Fokus Antisipasi Ekstremisme dan Terorisme di Indonesia,Rabu(25/9)(aMg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., L.L.M., menyoroti bahwa bangsa Indonesia dan masyarakatnya rentan terhadap paham serta aksi terorisme. Dalam pandangannya, diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme yang berpotensi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan oleh Reda Manthovani dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema "Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstremisme, Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme". Acara tersebut diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 24 September 2024.

Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun virtual. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, mengikuti acara ini melalui saluran virtual. Selain itu, FGD tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Haris Amir Fallah, penulis buku Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat, serta Guru Gembul, aktivis dan kreator konten.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN PE) Pencegahan Bahaya Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Upaya ini merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi nasional dalam menangkal ancaman yang terus berkembang.

Reda menegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan di masyarakat. Terorisme juga menyebabkan kerusakan fisik, korban jiwa, serta menghancurkan fasilitas publik dan negara. Dengan latar belakang ideologi atau kepentingan politik, tindakan ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas nasional.

Menurutnya, paham ekstremisme, radikalisme, dan terorisme bukan hanya mengancam fisik, tetapi juga berdampak pada psikologi masyarakat serta merusak tatanan sosial yang telah terbangun. “Pengaruh negatif dari paham ekstrem dan radikal tidak hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi juga merusak nilai-nilai kebinekaan dan toleransi yang kita junjung tinggi,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih perlu diperkuat. Kerjasama yang lebih erat dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam upaya ini. Melalui tindakan preventif yang lebih efektif, ancaman radikalisme dan terorisme dapat diminimalisir, sehingga persatuan dan kedamaian bangsa tetap terjaga.

Pewarta : aMg

Editing : Adi Saputra