TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama yakni Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, serta seluruh staf terkait, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Internal dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Evaluasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang sudah daluwarsa eksekusinya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Rudi Margono, yang memimpin jalannya kegiatan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta.
Dalam arahannya, Dr. Rudi Margono menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen strategis untuk mengukur tingkat integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SPI menjadi indikator utama untuk menilai sejauh mana lembaga ini mampu memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
SPI 2025 diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur semata, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas. Melalui survei ini, Kejaksaan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik, sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Selain pembahasan terkait SPI, kegiatan ini juga menyoroti isu penting mengenai optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya yang bersumber dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang telah daluwarsa eksekusinya. Dalam konteks ini, Kejaksaan memiliki peran strategis untuk memastikan pengelolaan barang sitaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kejati Bengkulu berkomitmen mendukung penuh program SPI 2025 dan optimalisasi PNBP sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami di Kejati Bengkulu siap memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pelaksanaan SPI 2025 ini, kami berharap dapat mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Victor.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi PNBP dari benda sitaan perkara yang sudah daluwarsa merupakan langkah nyata untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib dan akuntabel. “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan setiap proses administrasi dan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, Kejati Bengkulu meneguhkan tekad untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat budaya integritas di setiap lini kerja, serta mendukung penuh implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra