Skip to main content

Kepala Dinkes Bengkulu: Sosialisasi Massif Diperlukan untuk Atasi Masalah BPJS

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, menyampaikan bahwa capaian UHC di wilayah Bengkulu saat ini mencapai 99,6 persen. Senin(18/3)(Iksanudin - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dalam menghadapi permasalahan yang kerap muncul terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS di wilayah Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 18 Maret 2024, di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS di wilayah tersebut yang kerap menjadi sorotan.

Meskipun Provinsi Bengkulu telah mendapat predikat UHC (Universal Health Coverage), di mana seluruh masyarakat dijamin pelayanan kesehatan, namun masih terdapat banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya proses administrasi BPJS dan persoalan dalam pelayanan di rumah sakit.

Dari hasil audensi, Edwar menyoroti bahwa pelayanan UHC hanya berlaku untuk pasien yang benar-benar sakit di rumah sakit dan harus disertai dengan foto. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat untuk memahami prosedur yang berlaku, menghindari ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan.

Lebih lanjut, terkait dengan penganggaran BPJS gratis atau yang termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Edwar menegaskan bahwa tidak ada permasalahan terkait anggaran tersebut. Penyelarasan anggaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk alokasi dari pajak rokok.

Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, menyampaikan bahwa capaian UHC di wilayah Bengkulu saat ini mencapai 99,6 persen. Namun, dia juga mengakui adanya persoalan terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS yang menjadi fokus dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Redhwan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat secara massif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui aplikasi Sibujang yang dimiliki oleh Dinkes Provinsi Bengkulu, yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk proses aktivasi BPJS kesehatan.

Dalam hal penganggaran, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu menanggung sebanyak 34.286 jiwa dari jumlah penduduk wilayah Bengkulu yang mencapai sekitar 2 juta jiwa. Sementara sisanya, ditanggung oleh kabupaten/kota masing-masing, dengan pihak provinsi siap menanggulangi jika masih terdapat kekurangan.

Dengan demikian, rapat dengar pendapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS di Provinsi Bengkulu, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya akses dan perlindungan kesehatan melalui program-program yang tersedia.

Pewarta : Iksanudin

Editing : Adi Saputra